JakartaBadan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terus mendesak PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life/BL) untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya.

“Terkait masalah BL, hingga saat ini Bapepam masih terus memantau dan mendesak BL untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya,” ungkap Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata melalui pesan singkatnya kepada okezone, Selasa (12/7/2011).

Isa menambahkan Bapepam-LK akan memanggil manajemen BL agar senantiasa melakukan kewajiban-kewajiban kepada para nasabah BL sendiri. Namun pihak Bapepam-LK tidak merinci kapan akan memanggil manajemen BL guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Pemanggilan manajemen BL akan dilakukan pada saat yang tepat untuk menekankan kewajiban mereka mematuhi jadwal waktu pembayaran yang sebetulnya sudah mereka tentukan sendiri,”paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Perwakilan nasabah Diamond Investa PT Bakrie Life (DIBL) kembali menyerukan kepada perusahaan untuk membayar utang yang sudah jatuh tempo.

“Saya mewakili Nasabah Diamond Investa Bakrie Life (DI-BL) terus berdoa agar grup Bakrie bisa membayar cicilan pokok dan bunga nasabah DI-BL tepat waktu sesuai SKB (Surat Kesepakatan Bersama),” kata perwakilan nasabah DI-BL, Yoseph, dalam pesan singkatnya kepada okezone,beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, para nasabah meminta untuk cicilan pokok September 2010 yang bersisa 45 persen, Desember 2010, dan Maret 2011 senilai total sekira Rp48 miliar segera dibayarkan.

“Mengingat jatuh tempo cicilan pokok untuk Juni 2011 akan segera tiba. Nasabah juga minta tolong kepada Komisi XI DPR RI (Achsanul Qosasi), Bapepam-LK (Nurhaida, Isa dan tim) untuk terus menekan dan mengawasi Grup Bakrie supaya patuh kepada SKB,” tegasnya.

Diketahui, pembayaran cicilan pokok September 2010 tercatat sebesar 55 persen dan bunga Maret, April, Mei 2011 sudah diterima oleh nasabah per 3 Juni 2011. Untuk sisa cicilan pokok September 3010 (45) persen), Desember 2010 dan Maret 2011 belum dapat dibayarkan oleh Bakrie Life. (oke/rud)