"Satukan lagi Kepedulian, Hidupkan lagi Kebersamaan, Tingkatkan Kedisiplinan, Bangsa ini sedang membutuhkannya"
"Satukan lagi Kepedulian, Hidupkan lagi Kebersamaan, Tingkatkan Kedisiplinan, Bangsa ini sedang membutuhkannya"
Jun 1st
Jakarta – DPR akhirnya resmi mengesahkan RUU Mata Uang sebagai undang-undang baru dalam sidang paripurna hari ini. Lewat UU baru ini, maka mulai 17 Agustus 2014 Menteri Keuangan bakal ikut tandatangan di uang kertas.
Anggota Komisi XI DPR RI Achsanul Qosasi mengatakan, dalam pembahasan RUU Mata Uang bersama pemerintah pusat telah menghasilkan penambahan jumlah pasal, dari 46 pasal menjadi 48 pasal.
“Jumlah bab pada RUU ini tidak mengalami perubahan, hanya terdapat beberapa perbaikan redaksional pada judul bab guna menyederhanakan penyampaian isi yang terkandung agar menjadi lebih representatif,” ungkapnya dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2011).
Sementara Menteri Keuangan Agus Martowardojo More >
Jun 1st
Menkeu Teken Uang Mulai 17 Agustus 2014
Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan RUU Mata Uang sebagai UU dengan menyetujui pemerintah ikut menandatangani uang baru. Anggota Komisi XI DPR RI Achsanul Qosasi mengatakan, dalam pembahasan RUU Mata Uang bersama pemerintah pusat telah menghasilkan penambahan jumlah pasal, dari 46 pasal menjadi 48 pasal.
“Jumlah bab pada RUU ini tidak mengalami perubahan, hanya terdapat beberapa perbaikan redaksional pada judul bab guna menyederhanakan More >