Archive for May 19, 2011

profil pict #1

DPR Tepis Lakukan Jual Beli Pasal

Jakarta – Ketua Panja RUU Mata Uang DPR, Achsanul Qosasi, menepis tudingan telah melakukan jual beli pasal. Ia menegaskan semua pasal di RUU Mata uang adalah hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR.

“Gila, nggak benar itu. Bayangkan saya dan kawan-kawan dianggap menego pasal, gila apa. Saya kaget foto saya masuk di majalah Tempo ditulis begitu,” tepis Achsanul.

Hal ini disampaikan Achsanul menanggapi berita miring seputar praktik nego pasal di DPR. Hal ini disampaikan Achsanul kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5).

Achsanul menuturkan, sejauh ini semua mekanisme rapat Panja RUU Mata Uang berlangsung terbuka. Menurutnya, tak ada ruang untuk melakukan praktik tidak terpuji seperti itu.

“Pertemuan ini di panja dan ini rame-rame. Kita berbuat ini untuk negara,” tuturnya.

Ia lalu membeberkan kemajuan pembahasan RUU Mata Uang. Ia yakin RUU ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Saya jelaskan semua pimpinan fraksi menemui Pak Junino Jahja (mantan petinggi Peruri) karena dalam pasal UU Mata Uang ada pasal yang menyatakan bahwa percetakan uang di dalam negeri dilakukan BUMN berarti yang satu-satunya BUMN adalah Peruri.

Foto Achsanul Qosasi terpampang pada halaman 31 Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo dalam artikel “Bursa Pasal ala Senayan” di rubrik “Laporan Utama” yang bertajuk “Calo-calo Senayan”. (dtc/rud)

506ea3afafb04df799e9fffb222a6401

DPR Batal Panggil Elnusa, BI & Bapepam

Jakarta – Anggota? DPR Achsanul Qosasi batal untuk memanggil PT Elnusa Tbk (ELSA), Bank Indonesia (BI) dan Bapepam LK lantaran Elnusa mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hari ini.

“DPR batal panggil ketiganya, karena Elnusa lagi RUPS. Di-reschedule Senin atau Selasa depan,” ungkapnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/5).

Seperti diketahui Komisi XI DPR-RI mengatakan akan memanggil Elnusa, Bapepam, dan BI terkait kasus pembobolan rekening Elnusa di Bank Mega.

“Rencananya Kamis (19/5/2011) besok, yang kita panggil hanya Elnusa, Bapepam dan BI saja, kita mau dengar dulu keterangan dari Elnusa dan Bapepam,” kata Achsanul Qosasih beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut dia menambahkan, pemanggilan ini nantinya akan difokuskan pada Elnusa untuk mendengar penjelasan mengenai wewenang dan tugas Direktur Keuangan Elnusa. “Kami mau tahu sejauh mana sebenarnya peran direktur keuangan sampai bisa memalsukan dokumen termasuk tandatangan tersebut,” tambahnya.

Sementara untuk Bapepam-LK, dia menjelaskan, pemanggilan ini berkaitan dengan penempatan dana di luar bank setelah dari Bank Mega. “Kita juga harus tahu gimana pengawasan Bapepam-LK itu,” tambahnya. (*/rud)

Sumber : krjogja.com

IMG_0155

DPR Panggil Elnusa, Bapepam, dan BI

Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil PT Elnusa Tbk, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), dan Bank Indonesia (BI) pada Kamis 19 Mei 2011. Pemanggilan itu terkait kasus pembobolan rekening Elnusa di PT Bank Mega Tbk cabang Jababeka.

Menurut Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasi, pemanggilan pada Kamis dengan agenda meminta keterangan dari pihak Elnusa dan Bapepam-LK. “Rencananya Kamis besok. More >