Karya Tulis - Artikel


22

Maret

News Update from Washington DC


Share

RUU Akuntan Public (AP) adalah salah salah satu bagian dari reformasi keuangan Republik Indonesia yang ditargetkan selesai sebelum tahun 2012. Karena pada tahun 2012, Republik Indonesia akan bergabung dalam organisasi IFRS (International Financial Report Standard) yang berkiblat ke Negara USA/Inggris. Dalam RUU AP ini kami belum mengambil keputusan terhadap 3 hal, yaitu :

1. Perijinan

2. Akuntan Publik Asing (termasuk proses rekruitmen CPA)

3. Sangsi Pidana

Ketiganya sangat terkait dengan AP asing yang berasal dari kedua negara tersebut (biasa disebut The Big Four)

Reformasi keuangan Republik Indonesia berdasar pada 3 hal, yaitu :

1. Reformasi bidang Makro Prudential (ada 6 UU baru dan 9 UU yang harus direvisi)

2. Reformasi bidang pengawasan (RUU OJK)

3. Reformasi bidang protokol penanganan krisis (RUU JPSK)

Sehingga, karena hal tersebut diatas, sistem keuangan Indonesia harus terintegrasi dengan sejumlah negara agar lebih mudah memasuki IFRS yang sudah dicanangkan sejak Menteri Sri Mulyani.

Dari 6 UU baru, yaitu UU Transfer Dana (100%), UU PPATK (100%), UU Mata Uang (99%), UU Akuntan Publik (90%), UU OJK (95%) dan UU JPSK (20%) dan 9 UU yang akan kita rubah, yaitu : UU Perbankan, UU BI, UU Pasar Modal, UU Dana Pensiun, UU Asuransi, UU 49/60, UU Keuangan negara, UU Perbendaharaan Negara dan UU Bappenas, seluruhnya sudah masuk dalam prolegnas dan menjadi tugas komisi XI untuk menyempurnakan dan menyelesaikannya. Demikian Update News from Washington DC, Salam AQ

oleh Administrator pada 22 Maret 2011 11:46:24
Arsip
  • Tahun :  
  • Bulan :  
  •