Keuangan

images

RUU OJK Mandek, Pemerintah dan DPR Cari Titik Timu

Jakarta – Anggota DPR Komisi XI, Achsanul Qosasi menyatakan, pemerintah dan DPR masih membicarakan mengenai formasi dewan komisioner dalam OJK nantinya. DPR masih kukuh dengan komposisi dewan komisioner yang berasal dua dari DPR, lima independen, dan dua dari pemerintah.
Sementara pemerintah mengusulkan dewan komisoner terdiri dari dua ex-officio dan tujuh anggota dari pemerintah. “Kedua opsi tersebut cukup baik, yang jelas harus ada titik temunya,” katanya di Jakarta, Kamis (14/7).

Sementara anggota Pansus RUU OJK lainnya Harry Azhar Azis menyatakan, dewan komisioner nantinya memiliki satu ketua yang membidani soal kelembagaan dan pengadilan internasional. Wakil ketua yang membidani soal tata laksana internal.

Selain itu, terdapat komisioner yang mengurusi bidang perbankan, pasar modal, IKMB, dan lembaga keuangan lain. OJK pun dilengkapi dengan komite audit dan etika. “Selain itu, anggota komisoner yang mengurusi perlindungan konsumen dan penegakan hukum,” tutur Harry.

Sejauh ini, pemerintah dan DPR telah sepakat melakukan fit and proper test dewan komisioner. Sebelumnya diusulkan, penunjukan calon dewan komisioner ditunjuk oleh pemerintah dan dikonfirmasi oleh DPR.

Konfirmasi dilakukan untuk menilai karakter dan rekam jejak dari calon komisioner. “Nah sekarang, kami sepakat calon komisioner ditunjuk tidak lewat konfirmasi namun melalui fit and proper oleh DPR,” katanya.

Pemerintah dan DPR juga telah menyepakati soal independensi OJK. Nantinya OJK akan mandiri dalam dua hal secara struktural dan fungsional. “Mereka akan independen secara struktural seperti Kejaksaan Agung dan mandiri secara fungsional seperti MK, BI, dan KPK,” kata Achsanul.

OJK dapat melakukan penyidikan, namun mereka tidak dapat melakukan penuntutan. (*/rud)

 

republika.co.id

20110630142536753

Suntikan Dana Triliunan ke BUMN Belum Direstui Komisi XI DPR

Jakarta – Komisi XI DPR belum menyetujui suntikan PMN (Penyertaan Modal Negara) kepada BUMN-BUMN. Meskipun PMN tersebut disepakati yang disetujui Pemerintah dan Komisi VI DPR.

Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi dalam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2011).

“Hari ini jadi belum ada kesimpulan dulu ya, kita hanya ingin mendengarkan pendahuluan dari Kementerian BUMN. Kita belum setuju untuk PMN yang kemarin,” katanya.

Achsanul menyampaikan akan memanggil perusahaan-perusahaan terkait yang rencananya akan diberikan PMN. Perusahaan tersebut, diantaranya PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad dan Antara. Sementara yang melalui PPA adalah PAL, IKI, Dok Koja Bahari, Kertas Leces, BP, PPA, Perikanan Nusantara.

“Kemarin kita sudah memanggil Kertas Lecces, yang lainnya akan kita panggil bersama dengan Menteri Keuangan,” tambah Achsanul.

Di tempat yang sama, anggota Komisi XI DPR RI yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat, Linda Megawati mengatakan supaya usulan untuk PMN tersebut perlu direview ulang.

“Apakah yakin bisa sehat (setelah diberi PMN)? Kalau tidak, demi menjaga corporate BUMN, mungkin bisa direview ulang,” tambah Linda.

Selain itu, ada juga yang mempertanyakan apakah BUMN yang diberikan PMN akan menjadi sembuh. Mengingat banyak beberapa BUMN yang ‘tuman’ diberi PMN namun kinerjanya belum terangkat.

“Bantuan PMN yang akan diberikan ini tidak hanya untuk pendanaan BUMN. Tapi pasti akan dengan penguatan manajemen dan pengawasan operasional,” ucap Menteri BUMN, Mustafa Abubakar di tempat yang sama.

Dirinya mengakui, di masa lalu masih ada beberapa kelemahan pada BUMN-BUMN yang ada. “Mungkin di masa lalu ada beberapa kelemahan, jadi ada beberapa kali PMN, bisa juga karena tidak cukup. Tapi kalo memang lemah kita akan kuatkan,” janjinya.

Sebelumnya Menteri BUMN dan Komisi VI DPR menyetujui PMN kepada beberapa perusahaan plat merah tahun anggaran 2012. Pemerintah membagi tiga bentuk skema PMN yakni dengan dana segar APBN sebesar Rp 7,8 triliun, Konversi RDI/SLA sebesar Rp 8,743 triliun dan Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS) sebesar Rp 45,7 triliun.(dtc/rud)

Sumber : detik.com

foto

DPR Nilai Pemangkasan Belanja Negara Realistis

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Achsanul Qosasi mengatakan, rencana Menteri Keuangan Agus Martowardojo memangkas anggaran belanja dari Rp 80 triliun menjadi Rp 30 triliun sangat realistis. “Sebagian besar yang dipangkas anggaran pembangunan fisik,” katanya saat dihubungi Tempo, Ahad 10 Juli 2011.
Menurut Qosasi pemangkasan anggaran pembangunan fisik tepat karena rencana tersebut diprediksi tidak akan bisa diselesaikan. “Tidak cukup waktu menjalankan rencana itu di sisa waktu tahun ini,” ujarnya. Qosasi menilai rencana pemangkasan ini sebetulnya tidak bagus. “Kalau tidak membangun pelayanan publik terganggu.”

Namun melihat sisa waktu tahun yang tinggal 5 bulan, pembangunan fisik yang baru dimulai tidak realistis. “Ini kecerdikan Manteri Agus,” katanya. Qosasi berharap usulan pembangunan fisik tidak mengandalkan pada anggaran di APBN Perubahan. “Harus di awal tahun,” ujarnya.

Anggota Dewan dari Partai Demokrat ini menilai pemangkasan ini tidak akan mengganggu rencana pemerintah dan Dewan yang bersepakat menekan laju inflasi pada angka 5,6 persen. “Pemangkasan tak bertolak belakang dengan penekanan inflasi,” ujarnya.

Sumber : tempointeraktif.com

images

Bapepam Segera Panggil Bakrie Life Lagi

JakartaBadan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terus mendesak PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life/BL) untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya.

“Terkait masalah BL, hingga saat ini Bapepam masih terus memantau dan mendesak BL untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya,” ungkap Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata melalui pesan singkatnya kepada okezone, Selasa (12/7/2011).

Isa menambahkan Bapepam-LK akan memanggil manajemen BL agar senantiasa melakukan kewajiban-kewajiban kepada para nasabah BL sendiri. Namun pihak Bapepam-LK tidak merinci kapan akan memanggil manajemen BL guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Pemanggilan manajemen BL akan dilakukan pada saat yang tepat untuk menekankan kewajiban mereka mematuhi jadwal waktu pembayaran yang sebetulnya sudah mereka tentukan sendiri,”paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Perwakilan nasabah Diamond Investa PT Bakrie Life (DIBL) kembali menyerukan kepada perusahaan untuk membayar utang yang sudah jatuh tempo.

“Saya mewakili Nasabah Diamond Investa Bakrie Life (DI-BL) terus berdoa agar grup Bakrie bisa membayar cicilan pokok dan bunga nasabah DI-BL tepat waktu sesuai SKB (Surat Kesepakatan Bersama),” kata perwakilan nasabah DI-BL, Yoseph, dalam pesan singkatnya kepada okezone,beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, para nasabah meminta untuk cicilan pokok September 2010 yang bersisa 45 persen, Desember 2010, dan Maret 2011 senilai total sekira Rp48 miliar segera dibayarkan.

“Mengingat jatuh tempo cicilan pokok untuk Juni 2011 akan segera tiba. Nasabah juga minta tolong kepada Komisi XI DPR RI (Achsanul Qosasi), Bapepam-LK (Nurhaida, Isa dan tim) untuk terus menekan dan mengawasi Grup Bakrie supaya patuh kepada SKB,” tegasnya.

Diketahui, pembayaran cicilan pokok September 2010 tercatat sebesar 55 persen dan bunga Maret, April, Mei 2011 sudah diterima oleh nasabah per 3 Juni 2011. Untuk sisa cicilan pokok September 3010 (45) persen), Desember 2010 dan Maret 2011 belum dapat dibayarkan oleh Bakrie Life. (oke/rud)

250022_209887229050095_100000864578272_578432_7056401_n

Pemangkasan Anggaran Belanja dinilai tepat

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Achsanul Qosasi mengatakan, rencana Menteri Keuangan Agus Martowardojo memangkas anggaran belanja dari Rp 80 triliun menjadi Rp 30 triliun, sangat realistis.

Qosasi saat dihubungi Minggu (10/7) menilai, pemangkasan anggaran pembangunan fisik tersebut tepat karena rencana tersebut diprediksi tidak akan bisa diselesaikan. Meskipun sebelumnya pihaknya menilai rencana pemangkasan ini tidak bagus, karena akan mengganggu pelayan publik. Lebih lanjut Qosasi juga berpendapat, pemangkasan ini tidak akan mengganggu rencana pemerintah dan Dewan seiring kesepakatan menekan laju inflasi pada angka 5,6 persen. [tempo/dev]

Pembahasan RUU OJK Berakhir Deadlock

Agus Martowardojo. TEMPO/ Amston Probel

Jakarta – Rapat antara Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat dengan Menteri Keuangan yang berakhir Senin 11 Juli 2011 pukul 22.10 malam berakhir tanpa keputusan. Kedua lembaga gagal mencapai kata sepakat soal komposisi anggota dewan komisioner OJK.
DPR menawarkan komposisi 2 – 5 – 2, yaitu dua ex officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, lima komisioner melalui uji kelayakan di DPR, untuk posisi lima komisioner ini, presiden mengajukan minimal 10 calon untuk menjalani uji kelayakan di DPR, dan dua komisioner melalui pemilihan DPR.

Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Agus Martowardojo berkeras dengan susunan  2 – 7, yaitu dua ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, dan tujuh melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Presiden mengusulkan minimum 14 orang untuk tujuh komisioner yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.  Pemerintah tak sepakar dengan dua komisioner yang mewakili unsur DPR. “Karena pemerintah berpandangan ini lembaga eksekutif,” kata Agus Marto.

“Alot lagi…” kata Wakil Ketua Komisi Keuangan Achsanul Qosasi yang sempat keluar dari ruang pimpinan untuk menerima telepon. Tidak cuma Achsanul yang terlihat dongkol, anggota Komisi Keuangan lainnnya, Mustafa Assegaf juga lebih memilih keluar ruangan dan meninggalkan gedung DPR. “Kalau begini-begini terus ya kembali lagi,” kata anggota DPR dari Fraksi PPP ini saat menyapa salah seorang staf dari Kementerian Keuangan.

Dari pantauan Tempo, di ruang pimpinan komisi terlihat ada Wakil Ketua Komisi Keuangan Harry Azhar Azis, Ketua Pansus RUU OJK Nusron Wahid dan Achsanul Qosasi. Sebelumnya anggota dari Fraksi Partai Demokrat Vera Febyanty lebih memilih keluar dari ruangan. Dia mengatakan antara pemerintah dan DPR masih terus melakukan negosiasi.

IQBAL MUHTAROM | ERWINDAR

Rapat antara Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat dengan Menteri Keuangan yang berakhir Senin 11 Juli 2011 pukul 22.10 malam berakhir tanpa keputusan. Kedua lembaga gagal mencapai kata sepakat soal komposisi anggota dewan komisioner OJK.

DPR menawarkan komposisi 2 – 5 – 2, yaitu dua ex officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, lima komisioner melalui uji kelayakan di DPR, untuk posisi lima komisioner ini, presiden mengajukan minimal 10 calon untuk menjalani uji kelayakan di DPR, dan dua komisioner melalui pemilihan DPR.

Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Agus Martowardojo berkeras dengan susunan  2 – 7, yaitu dua ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, dan tujuh melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Presiden mengusulkan minimum 14 orang untuk tujuh komisioner yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.  Pemerintah tak sepakar dengan dua komisioner yang mewakili unsur DPR. “Karena pemerintah berpandangan ini lembaga eksekutif,” kata Agus Marto.

“Alot lagi…” kata Wakil Ketua Komisi Keuangan Achsanul Qosasi yang sempat keluar dari ruang pimpinan untuk menerima telepon. Tidak cuma Achsanul yang terlihat dongkol, anggota Komisi Keuangan lainnnya, Mustafa Assegaf juga lebih memilih keluar ruangan dan meninggalkan gedung DPR. “Kalau begini-begini terus ya kembali lagi,” kata anggota DPR dari Fraksi PPP ini saat menyapa salah seorang staf dari Kementerian Keuangan.

Dari pantauan Tempo, di ruang pimpinan komisi terlihat ada Wakil Ketua Komisi Keuangan Harry Azhar Azis, Ketua Pansus RUU OJK Nusron Wahid dan Achsanul Qosasi. Sebelumnya anggota dari Fraksi Partai Demokrat Vera Febyanty lebih memilih keluar dari ruangan. Dia mengatakan antara pemerintah dan DPR masih terus melakukan negosiasi. (*/rud)

Sumber : tempointeraktif.com
20110630142536753

Pendukung Achsanul Qosasi Pasang Spanduk

Surakarta – Menjelang penyelenggaraan Kongres Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia pada 9 Juli 2011 di Solo, sejumlah kandidat mulai memasang spanduk di sekitar lokasi Kongres di The Sunan Hotel, Jumat, 8 Juli 2011.

Berdasarkan pantauan Setidaknya ada tiga kandidat yang sudah memasang spanduk. Yaitu Achsanul Qosasi, Erwin Aksa, dan Robertus Indratno.

Dalam spanduknya, Achsanul menyatakan sepak bola merupakan alat pemersatu bangsa. Prestasi sepak bola Indonesia sebagai wujud bakti kepada negeri.

Sementara spanduk yang memuat foto Erwin Aksa berupa ucapan selamat datang dari pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia daerah, dimana Erwin menjabat Ketua Umum. Selain ucapan selamat datang, juga ditambahi kata-kata: Sukseskan Kongres PSSI.

Sedangkan Robertus Indratno terang-terangan meminta dukungan dan doa restu untuk maju sebagai Ketua Umum PSSI periode 2011-2015. Dia menjanjikan Indonesia bisa tampil di Piala Dunia 2018.

Juru bicara Solo Paragon Hotel and Residences, Ira Oktarini, mengatakan hingga kini belum ada tamu hotel dari PSSI yang check in. “Harusnya hari ini,” katanya kepada Tempo, Jumat, 8 Juli 2011.

Sebelumnya, Anggota Komite Normalisasi Hadi Rudyatmo mengatakan seluruh kandidat ketua umum, wakil ketua umum, dan anggot komite eksekutif akan menginap di Solo Paragon. “Total ada 65 kandidat, di mana 18 orang maju sebagai calon ketua umum,” ucapnya. (tem/rud)

images

Rapat Timwas Century Segera Bahas Pencairan FPJP

 Jakarta – Setelah menggelar rapat bersama di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, pekan depan Timwas Century telah merencanakan untuk menggelar rapat lanjutan di Gedung Kejaksaan Agung dengan pokok bahasan pencairan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari BI.

Menurut anggota Komisi XI DPR RI Achsanul Qosasi di Jakarta, Rabu (6/7), “Kita lanjutkan minggu depan. topiknya terkait pencairan FPJP.”

Menurut Achsanul, dalam rapat pekan depan akan dibicarakan mengenai tanggal pencarian dan beberapa hasil rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada saat pemberian dana bailout tersebut. FPJP merupakan salah satu fasilitas dalam rangka pelaksanaan fungsi BI sebagai Lender of The Last Resort. Intinya, BI dapat memberikan kredit kepada bank dengan jaminan agunan berkualitas tinggi dan mudah dicairkan.

Sedangkan rapat yang dilangsungkan hari ini, lebih kepada sinkronisasi antara dokumen yang dimiliki oleh pihak KPK dan pihak DPR. Namun menurut Achsanul, belum ada kesimpulan pasti mengenai pertemuan tadi karena hasilnya masih akan dibahas masing-masing terlebih dahulu.

“Pada kesimpulan khusus kita bahas masing-masing dulu,” pungkasnya. (*/rud)

Sumber : mediaindonesia.com

images

Pembahasan RUU OJK sudah mengerucut

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achsanul Qosasi, menyatakan jika pembahasan RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini telah mengerucut dan semakin mendekat penyelesaiannya.

Misalnya untuk posisi dewan komisioner OJK dengan porsi 2-5-2. Maksudnya, terdiri dari 2 ex-officiopemerintah, 5 orang independen, dan 2 orang ditetapkan oleh DPR. “Nanti sebanyak 10 orang kemudian di-fit and proper DPR sehingga terpilih lima. adapun yang 2 lagi itu diusulkan oleh pemerintah orangnya, di-fit and proper test oleh DPR nanti akan muncul ada 8 orang. Kemudian, 8 orang itu dikirim ke pemerintah untuk dipilih 4 orang. Lalu 4 orang itu ditetapkan oleh DPR 2 orang. Sehingga ini menurut saya win-win solution,” ujar Achsanul seusai rapat Paripurna, Selasa (5/7).

Tapi, ia juga menegaskan kalau sistem 2-5-2 itu belum final. Soalnya, pembahasan sistem 2-5-2 baru sekadar lobi dengan pemerintah Senin malam (4/7). Tapi, ia berharap pemerintah tidak keberatan untuk sistem komisioner seperti itu. Malahan, ia merasa cukup yakin kalau RUU OJK akan lolos pada Paripurna terakhir, Paripurna ke-4, pada 15 Juli nanti. “Nanti akan diplenokan di pansus. Kemarin baru lobi-lobi saja,” jelasnya.

Politisi Demokrat itu pun berharap jika memang benar sistem 2-5-2 diterapkan. Ia berharap perwakilan pemerintah alias ex-officio masih tetap memiliki hak voting right. Soalnya, bagi dia ex-Officio itu sudah ada penyeimbangnya yaitu 2 orang yang dipilih DPR.

Ia pun menganggap adanya campur tangan pemerintah dalam ex-officio tidak terlalu signifikan dalam kedudukan dewan komisioner di OJK. Dengan alasan, DPR pun menyertakan 2 orang pilihan DPR di Dewan Komisioner sebagai penyeimbang. Padahal, sesuai pasal 34 UU BI tahun 2004 dijelaskan kalau OJK itu harus independen alias tidak ada campur tangan pemerintah.

“Kan ada penyeimbang. Itu dari DPR ada 2 orang itu baru independen di luar pemerintah. UU enggak perlu diubah kan ada penyeimbang,” tutupnya. Sedangkan untuk jabatan Ketua Dewan Komisioner Achsanul menyerahkan pada Presiden RI untuk memilih. “Yang ketua silakan ditentukan Presiden,” tutupnya. (*/rud)

Sumber : kontan.co.id

 

219074_10150186164728964_666568963_6957356_283468_o

DPR Nilai Tak Wajar LK Kemendiknas yang Dicap Disclaimer BPK

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat temuan mengejutkan di Laporan Keuangan (LK) Kemendiknas sehingga cap ‘Disclaimer’ pun disematkan. Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan ikut bersuara atas disclaimer di Kemendiknas ini. Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi, disclaimer tersebut tidak wajar.

“Disclamer ini sangat aneh atau tidak wajar. Kemendiknas terkesan tidak transparan,” terang Achsanul kepada wartawan di gedung, DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2011).

Menurut Qosasi, keanehan ini disebabkan karena disclaimer tersebut justru untuk anggaran yang mudah dalam pelaksanaannya. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana untuk beasiswa adalah pos yang menurutnya mudah.

“Kecuali disclaimer itu untuk pengadaan barang yang memang ada mafianya dan mafia itu sangat lihai. Tapi kalau dan BOS atau dana beasiswa ada disclaimer itu aneh,” terangnya.

Atas temuan BPK ini, Komisi XI akan segera berkordinasi dengan Komisi X yang membidangi pendidikan. Terkait perlu tidaknya DPR memanggil Mendiknas untuk dimintai keterangan perihal disclaimer itu, Qosasi menyerahkan sepenuhnya kepda Komisi X.

“Mendiknas itukan mitra kerja Komisi X, kita serahkan saja kepada Komisi X. Tapi ini akan jadi pembahasan kita soal anggaran di Kemendiknas,” imbuhnya.

BPK menemukan anggaran belanja yang tak wajar di Kemendiknas untuk tahun 2010. Anggaran yang dinyatakan disclaimer tersebut mencapai ratusan miliar.

“Total temuan Rp 763 miliar, Diknas disclaimer. Realisasi belanja Diknas tahun 2010 adalah Rp 59,3 triliun. Anggaran Diknas carut marut,” kata Anggota BPK Rizal Djalil dalam konfirmasinya, Minggu (3/7/2011) malam.

Rizal merinci berbagai temuan disclaimer itu antara lain terkait dana tidak disalurkan, dan tidak disetor ke kas negara, yakni dana Bansos Rp 69,3 miliar, tunjangan profesi dan tagihan beasiswa tahun 2010 kurang dibayar Rp 61,9 miliar.

Juga PNPB tidak disetor ke kas negara Rp 25,8 miliar, aset tetap tidak masuk invetarisasi dan reevaluasi Rp 287 miliar, pengendalian atas penatausahaan aset tidak memadai Rp 28,9 miliar, pengadaan barang tidak selesai dilaksanakan Rp 55,9 miliar.

Realisasi belanja Rp 130 juta fiktif, hibah uang Rp 750 juta tidak dicatat, dan barang dari hibah Provinsi Lampung senilai Rp 4,7 miliar belum diproses, benda keterlambatan belum dikenakan Rp 5,2 miliar, perjalanan dinas tidak diyakini kewajarannya dan honor ganda Rp 18,5 miliar. Serta US$ 61,748, kekurangan volume pekerjaan pengadaan barang dan jasa Rp 1,6 miliar. (dtc/rud)

Sumber : detik.com