"Satukan lagi Kepedulian, Hidupkan lagi Kebersamaan, Tingkatkan Kedisiplinan, Bangsa ini sedang membutuhkannya"
"Satukan lagi Kepedulian, Hidupkan lagi Kebersamaan, Tingkatkan Kedisiplinan, Bangsa ini sedang membutuhkannya"
Mar 31st
Jakarta – Pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia oleh Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng disayangkan. Bendahara PSSI Achsanul Qosasi menduga Andi Mallarengeng tidak mendapat informasi yang berimbang tengang PSSI.
“Mungkin beliau mendapat informasi yang tidak berimbang dengan membekukan seperti itu,” kata Achsanul yang juga Ketua DPP Partai Demokrat ini di gedung Nusantara I DPR (Selasa, 29/3).
Namun, dia menyerahkan sepenuhnya kisruh PSSI ini ke FIFA. Achsanul yakin FIFA tidak akan memberikan sanksi PSSI.
“Saya yakin ini akan terganggu. Yang mengurus LSI (Liga Super Indonesia) adalah BLI (Badan Liga Indonesia). Kalau PSSI dibubarkan maka BLI akan kehilangan induk. Kalau itu pun dibekukan oleh pemerintah, otomatis mereka tak bisa bekerja,” demikian Achsanul. (*/rud)
Sumber : rakyatmerdekaonline.com
Mar 31st
Achsanul yang juga politisi Partai Demokrat ini pasrah jika FIFA menjatuhkan sanksi.
Jakarta – Bendahara Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), Achsanul Qosasi, kecewa dengan keputusan pemerintah yang tidak mengakui PSSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Nurdin Halid dan Sekjen Nugraha Besoes.
“Itu disayangkan. Saya terus terang kaget dengan statement Pak Andi (Menpora),” ujar Achsanul sebelum rapat Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 29 Maret 2011.
Sikap pemerintah, Achsanul memperkirakan, diambil karena mendapat informasi-informasi yang kurang berimbang. “Sehingga sampai kelihatan beliau emosi menyampaikan hal ini. Tapi kami menghargai itu,” kata dia.
Tapi Achsanul meyakini hal tersebut sebagai upaya pemerintah menghentikan kekacauan yang ada di PSSI. “Ini mungkin cara pemerintah untuk menghentikan kekisruhan di PSSI,” kata Achsanul yang juga politisi Partai Demokrat ini.
Hingga saat ini, Achsanul mengatakan, PSSI secara institusi belum bersikap secara resmi menanggapi pernyataan Menpora tersebut. Achsanul menjelaskan PSSI hanya dapat pasrah dan menunggu keputusan badan sepak bola dunia FIFA.
“PSSI secara institusi tak bisa berbuat apa-apa. Kita tak usah memanasi suasana lagi. Tunggu FIFA saja bagaimana keputusannya,” ucap Achsanul.
Meski demikian, Achsanul menilai, PSSI sebaiknya tetap ada secara institusi. Karena semua kompetisi sepakbola diatur oleh PSSI. Jika PSSI dibekukan maka semua jadwal kompetisi akan terganggu.
“Pasti akan terganggu. karena bagaimanapun yang mengurus kompetisi itu adalah BLI (Badan Liga Indonesia). BLI kan bagian dari PSSI, dan semua keputusan BLI dilaporkan kepada PSSI. Kalau PSSI dibekukan, otomatis BLI akan seperti kehilangan induk dan juga tidak akan berani bersikap,” kata Achsanul.
Selain itu, lanjut Achsanul, Komisi Disiplin ada di tubuh PSSI. Sementara Komisi Disiplin dan Komisi Banding serta perangkat lainnya mestinya dapat tetap berjalan jika ada kompetisi. Tetapi jika kompetisi itu pun dibekukan oleh pemerintah, menurut Achsanul, Komisi Disiplin, dan Komisi Banding, serta perangkat lainnya itu juga otomatis tak bisa bekerja.
“Jadi tak ada artinya mengatakan bahwa kompetisi masih berjalan, dilakukan oleh pemprov-pemprov. karena yang mjalankan kompetisi saat ini adalah PSSI,” kata Achsanul.
“Apakah ini sah diakui FIFA dimanapun ia akan menyelenggarakan kompetisi dan mengatasnamakan PSSI memimpin timnas,” tambah Achsanul.
Lebih jauh, Achsanul meyakini FIFA akan segera menjatuhkan sanksi kepada Pemerintah. “Saya kok merasa yakin dengan ada kondisi ini FIFA akan memberikan sanksi,” kata Achsanul.
Sesuai aturan FIFA, jika Pemerintah mengintervensi badan sepak bola suatu negara, maka sanksi larangan bermain bagi tim nasional negara bersangkutan akan dijatuhkan. Menanggapi ancaman sanksi ini, Achsanul pun mengaku hanya bisa pasrah.
“Kalau pemerintah membekukan kan berarti pemerintah tidak menganggap PSSI ada. Yang pasti dengan posisi kita dibekukan berarti kita sudah tidak dianggap keberadaannya. Ya sudah kita terima. Sebaiknya kita tidak melakukan apapun. Sebaiknya kita diam saja,” kata Achsanul. (SJ/rud)
Sumber : VIVAnews
Mar 31st
Jakarta – Tim pengawas kasus bank Century hari ini akan menggelar rapat. Rencananya Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) akan hadir di agenda yang akan membahas presentasi TOR oleh LPS tentang pelaksanaan audit forensik terkait kasus Bank Century.
“Akan membahas audit forensik dari BPK dan LPS,” ujar Anggota Timwas Bank Century, Achsanul Qosasi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu(30/3/2011).
Selain itu rapat Timwas Bank Century akan memperbincangkan tanggapan dan masukan BPK terhadap TOR yang disampaikan oleh LPS.
Menurut Achsanul, rapat akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruang KK I Gedung DPR, Jakarta.
“Rapat jam 10.00 WIB,” tandasnya.
Sumber: Tribunnews.com
Mar 30th
Jakarta – Bendahara PSSI Achsanul Qosasi mengaku terkejut dengan pernyataan Menpora Andi Mallarangeng yang membekukan kepengurusan PSSI di bawah ketua umum Nurdin Halid. Indonesia kini disebutnya tinggal menunggu sanksi FIFA.
Menyusul batalnya kongres pemilihan komite pemilihan dan komite banding yang sedianya digelar di Pekanbaru akhir pekan lalu, pemerintah melalui Menpora mengambil tindakan tegas. Kepengurusan PSSI di bawah ketua umum Nurdin Halid dan wakil ketua umum Nirwan Bakrie tak lagi diakui.
Terkait keputusan yang dibuat Menpora tersebut, pihak PSSI menyebut mereka tak akan melakukan perlawanan. Achsanul Qosasi yang juga politisi Partai Demokrat itu menyebut kalau yang mereka tunggu kini hanya keputusan FIFA. Dia juga yakin kalau Indonesia akhirnya akan dijatuhi sanksi oleh otoritas sepakbola dunia itu.
“Melawan sih tidak mungkin. Sebaiknya kita diam sajalah. Kita serahkan kepada FIFA. Ini baru pertama kali terjadi. Tapi dengan kondisi seperti ini saya kok yakin FIFA akan memberikan sanksi,” sahut Achsanul pada wartawan sebelum mengikuti Sidang Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
“Karena pemerintah telah membekukan PSSI. Pemerintah telah menganggap PSSI tidak ada. Sekarang ya kita diam saja dulu. Cooling down,” lanjut Achsanul. (*/rud)
Sumber : detik.com
Mar 30th

JAKARTA. Komisi XI DPR telah selesai melakukan studi banding ke Amerika Serikat dan Inggris. Dari studi banding itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi mengaku memperoleh tiga hal terkait Rancangan Undang-Undang Akuntan Publik.
Salah satunya mengenai akuntan publik asing. Achsanul mengatakan, RUU Akuntan Publik juga akan mengatur akuntan publik asing. Menurutnya, akuntan publik asing harus tunduk pada undang-undang tersebut. “Kalo mereka mengatur kita, idealnya kita juga harus bisa mengatur mereka,” kata politisi Partai Demokrat ini, Selasa (29/3).
Dalam RUU sebelumnya, selama akuntan publik asing itu memiliki izin di negara asalnya dan pemerintah sudah mengikat perjanjian dengan negara yang bersangkutan, maka akuntan publik asing itu boleh mendirikan usahanya di Indonesia.
Selain itu, DPR juga akan membentuk lembaga yang akan memberikan masukan kepada pemerintah untuk memberikan izin bagi akuntan publik. Menurut Achsanul, praktik ini terjadi di Amerika Serikat dan Inggris. Dengan demikian, dia berharap tidak ada lagi perdebatan tentang siapa yang berwenang memberikan izin bagi akuntan publik. “Harus ada lembaga independen bentukan UU yang disetujui parlemen yang memberikan masukan pemerintah dalam memberikan ijin,” paparnya.
Selain itu, DPR juga menerima masukan mengenai tindak pidana bagi akuntan publik. Achsanul mengatakan, Amerika Serikat dan Inggris mempunyai lembaga yang bernama Public Accounting Oversight Board. Lembaga ini akan mengawasi akuntan publik untuk melindungi kepentingan masyarakat.
Nah, menurut Achsanul, Indonesia akan membentuk lembaga seperti ini. “Nanti akan dibuat dalam peraturan pemerintah,” katanya.
Sumber : kontan.co.id
Mar 30th
Jakarta – Bendahara Umum PSSI Achsanul Qosasi yang juga pengurus Partai Demokrat menyayangkan pengambilalihan PSSI yang dilakukan Menpora Andi Mallarangeng.
“Kondisi terakhir kan akan dilakukan mediasi. Tapi itu tidak terjadi, itu disayangkan juga,” ujar Achsanul Qosasi saat dijumpai di sela sidang Paripurna DPR, Selasa (29/3/2011).
Achsanul menyayangkan sikap Andi Mallarangeng yang terburu-buru. Wakil Ketua Komisi XI DPR ini menduga sikap Andi itu karena hanya mendapat informasi tidak berimbang. “Mungkin beliau mendapat informasi yang tidak berimbang dengan membekukan seperti itu,” tandasnya.
Seperti diberitakan, Senin (28/3/2011) Menpora Andi Mallarangeng menyatakan pemerintah mengambil alih PSSI karena dinilai telah gagal dan tidak mampu menyelenggarakan Kongres, akhir pekan lalu.
Sementara itu, Nurdin Halid menjelaskan, pembatalan Kongres di Pekanbaru, Riau dikarenakan kondisi darurat yang tidak memungkinkan menyusul banyaknya aparat berseram yang masuk ke arena kongres dan Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN). (*/rud)
Sumber : inilah.com
Mar 28th
Jakarta – Wakil Ketua Komisi Keuangan Achsanul Qosasi mengatakan, Komisi tengah menggodok pembentukan lembaga pengawas akuntan publik.Kajian ini dibuat berdasarkan studi banding yang baru saja dilakukan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Akuntan Publik ke Washington DC, Amerika Serikat.
“RUU Akuntan Publik ditambah satu pasal, untuk membuat satu lembaga pengawas akuntan publik,” ujar Achsanul saat dihubungi Tempo, hari ini (28/3) pagi. Lembaga pengawasan inilah yang nanti membuat rekomendasi perizinan akuntan publik di Indonesia.
Usulan ini, terinspirasi dari keberadaan lembaga pengawas akuntan publik di Amerika. “Mereka namanya Public Company Offerside Comittee, jadi memang lembaga pengawas untuk perusahaan public company yang sudah go public,” tuturnya.
Komite pengawas di AS memiliki banyak peran. Salah satunya adalah berwenang menetapkan denda atas pelanggaran yang dilakukan akuntan. Namun, untuk Indonesia, Panja ingin kewenangan tersebut dituang dalam undang-undang dan peraturan pemerintah.
“Kita lebih maju dari mereka,” katanya.
Selain rencana pembentukan lembaga pengawas akuntan publik, Panja juga menggarisbawahi beberapa poin yang akan dipertajam dalam rapat-rapat dengan Komisi. Pertama, perizinan akuntan publik tetap melalui Menteri Keuangan. Mirip dengan prasyarat untuk akuntan dalam undang-undang sebelumnya.
Panja juga menginginkan, Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) diberi kewenangan dan peran yang lebih. Misalnya soal hubungan dengan akuntan publik asing. “Akuntan Publik Asing harus ikut IAPI. Dia harus tunduk aturan kita,” katanya.
Sebelumnya, 18 anggota Panja RUU Akuntan Publik Komisi Keuangan DPR RI studi banding ke Washington DC-AS dan London-Inggris. Mereka berharap bertemu dengan tiga lembaga akuntan publik baik dari pemerintah, swasta, maupun akademisi.
Namun, selama empat hari di Washington, Panja berhasil menemui enam lembaga akuntan publik profesional. Termasuk Price Waterhouse Cooper.
Setelah tiba di Jakarta Ahad lalu, panja kembali menggelar rapat-rapat bersama komisi.
Hari ini, di ruang Komisi, Panja kembali membahas soal RUU Akuntan Publik. Anggota Panja yang berangkat ke Amerika akan menyelaraskan hasil studinya dengan anggota Panja yang studi banding ke Inggris. (*/rud)
Mar 26th
Dubai – Panitia Kerja (Panja) Akuntan Publik Komisi XI DPR RI akan menyempurnakan Rancangan Undang-Undang Akuntan Publik (RUU AP) seperti di Amerika. Mengingat Amerika Serikat (AS) memang sudah lebih sempurna dalam regulasi keuangan.
Hal ini disampaikan Achsanul Qosasi, Ketua Rombongan Kunjungan Kerja Panja Akuntan Publik ke Amerika dan Inggris, melalui rilis elektroniknya, Sabtu, (26/03). Saat transit di bandara Dubai, pulang menuju Jakarta.
“Produktifitas parlemen Amerika terhadap UU tidak banyak, karena hampir semua sudah diatur. Sehingga mereka hanya melakukan penyempurnaan (revisi) dalam regulasi UU AP-nya,” ujar Achsanul Qosasi yang juga Wakil Ketua Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR RI.
Menurutnya, di Amerika saat ini memiliki perangkat sistem pengawasan dan transparansi yang cukup. Diantaranya, American Institute of Certified Public Accountants (AIPCA) yang bertugas mengkaji sistem pemeriksaan, code of conduct dan standar audit dengan anggota 130 negara.
“Kalau di Indonesia kita sama dengan IAPI (Ikatan Akuntan Publik Indonesia),” pungkas anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) ini.
Selanjutnya kata Achsanul Qosasi, di Amerika memiliki lembaga bernama Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB) untuk mengawasi Konsultan Akuntan Publik (KAP), yang listed di pasar modal. Saat ini sudah ada sembilan KAP Indonesia yang sudah terdaftar di PCAOB.
Selain itu di Amerika juga memiliki lembaga bernama SEC (Security Exchange Commision), semacam Bapepam kalau di Indonesia. Dan terakhir Amerika memiliki lembaga Government Accountability Office (GAO) seperti Badan Pemerika Keuangan (BPK).
“Untuk masalah perijinan di Amerika tetap dari Federal State (Pemerintah), sehingga kita tidak perlu menyerahkan perijianan pada Council seperti yang selama ini di perdebatkan. Pemerintah tetap harus mendapat pertimbangan dari Badan Pengawas yang nanti akan kita bentuk,” terang Achsanul Qosasi, pria kelahiran Sumenep, Madura ini.
Menurut mantan Direktur Bank Persyarikatan ini, untuk KAP asing nantinya harus mengikuti pola kita. Termasuk keanggotaan mereka di IAPI. Apabila mereka mamapu mengatur KAP kita, tentu kita juga harus mampu mengatur KAP mereka yang masuk ke Indonesia.
“recieprocal-nya jangan seperti selama ini, yang sangat tidak berimbang sama sekali,” terang Achsanul Qosasi yang berharap kedepannya terjadi perbaikan sistem Akuntan Publik. Sehingga nantinya KAP di Indonesia bisa dihandalkan di mata dunia internasional.
Sementara untuk pidana, mereka menyerahkan pada PCAOB dan tetap berdasar pada KUHAP. UU AP Amerika (Sarbanas Oxley Act) tidak mengatur teknis, sehingga peran lebih besar, ada pada PCAOB yang merupakan lembaga bentukan Kongres AS.
“Ini akan kita contoh dalam pembentukan lembaga, yang nantinya dimasukkan dalam salah satu pasal dalam RUU AP kita. Cuma akan berbeda dengan kita, karena SEC (Bapepam) di AS merupakan lembaga independen. Sedangkan di Indonesia dibawah koordinasi Menteri Keuangan,” Jelas pengusaha bidang mikro pertanian ini.
Achsanul Qosasi mengungkapkan bahwa, Kongres AS menyetujui UU AP tersebut secara mutlak dengan perolehan suara 423 setuju dan 3 menolak. Diharapkan proses penyempurnaan RUU AP bisa berjalan lancar dan sesuai waktunya. (rud)
Mar 24th
POJUR (Program Jaringan Usaha Rakyat) akan meningkatkan kewirausahaan peternakan untuk mendukung program pemerintah meningkatkan dan mengembangkan swa-sembada daging. Dimana POJUR melakukan pelatihan kewirausahaan peternakan sapi dan kambing.
“Dari satu sisi kami membantu program pemerintah menggalakan swa-sembada daging. Disatu sisi memberdayakan masyarakat khususnya kaum muda untuk belajar berwirausaha di bidang peternakan,” kata Nasiruddin Abbas, Direktur Eksekutif POJUR. Saat melakukan Pelatihan Kewirausahaan Peternakan di Rumah Aspirasi POJUR Jl. Dipenogoro 104 Sumenep, Selasa (22/3).
Menurut Nasir yang biasa dipanggil sahabatnya mengatakan, pengembangan peternakan sapi dan kambing prospek bisnisnya sangat bagus kedepan. Sehingga hal tersebut, bisa dikembangkan ke kecamatan jaringan POJUR, untuk memberdayakan dan meningkatan ekonomi anggota.
“Oleh karena itu sebelum mereka masuk pada pemeliharaan ternak. Tentu diperlukan pelatihan dan diharapkan bisa memiliki referensi yang kuat di bidang peternakan. Agar nantinya tidak salah langkah,” ujar Nasir.
Sementara itu, Achmad Alwan, Pengusaha Peternakan Sapi dan Kambing yang diundang dalam pelatihan mengatakan, menggeluti usaha peternakan sapi saat ini sangat susah. Mengingat harga daging rendah disebabkan banyaknya impor daging yang datang dari Australia.
“Saya mengusulkan sementara waktu bisa menjadi peternak kambing, mengingat harga di pasaran masih stabil. Namun tidak menutup kemungkinan kedepan menjadi peternak sapi bisa lebih prospek secara bisnis,” terang Achmad Alwan pengusaha asal Gapura, Sumenep ini.
Pria yang pernah bekerja di perusahaan tambang Gold Division Rio Tinto Mining (1993-2006) ini menjelaskan bahwa, jika ingin berternak sapi dan kambing yang perlu disiapkan awal adalah kandang dan pakan ternak. Jika kedua syarat ini disiapkan tentu akan mempermudah pengembangan peternakan.
“Selanjutnya perlu disiapkan makanan yang memiliki kalori dan protein tinggi untuk meningkatkan bobot daging ternak. Jika ternak kita sakit juga perlu disiapkan obat-obatan yang memadai,” kata pengusaha yang memiliki sertifikat Green Belt, Six Sigma Procces dan Kepala Tekning Tambang.
Dihadapan peserta pelatihan yang antusias dirinya menyatakan, kalau ingin menjadi pengusaha sukses harus dimulai hari ini dan jangan menunggu besok. Harus punya kemauan dan komitmen yang kuat dalam mengembangkan usaha.
“Pikirkan suatu usaha setelah itu bertindak cepat, Insya Allah bisa sukses,” ujar Achmad Alwan.
Dirinya juga menyarakan pelaku usaha bisa menggunakan manejemen APES (Action, Problem, Evaluation and Solution. Action sebagai bentuk tindakan nyata dan tanpa menunggu waktu. Problem sebagai bentuk bahwa setiap melakukan usaha pasti akan datang kendala-kendala.
Selanjutnya, Evaluation sebagai bentuk upaya mengevaluasi dan menginstropeksi kelemahan. Terakhir adalah Solution sebagai bentuk upaya menyelesaikan masalah-masalah yang datang.
“Pikirkan suatu usaha setelah itu bertindak,” papar mantan karyawan perusahaan tambang LXML Gold & Copper, LAO PDR (2006-2007) ini. (rud)
Mar 23rd
Washington DC – Achsanul Qosasi, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI menyatakan, bahwa Rancangan Undang-Undang Akuntan Public (RUU AP) ditargetkan selesai akhir 2011. Mengingat pada 2012, Republik Indonesia akan bergabung dalam organisasi IFRS (International Financial Report Standard) yang berkiblat ke Negara USA/Inggris.
“RUU AP ini merupakan salah satu bagian dari reformasi keuangan Republik Indonesia yang tentunya harus selesai 2011 ini,” kata Achsanul Qosasi melalui rilis elektroniknya saat melakukan kunjungan kerja ke Amerika, Selasa (22/03).
Wakil rakyat dari dapil XI Madura Jawa Timur ini melakukan kunjungan Amerika dan Inggris dari 21 Maret sampai 24 Maret 201.
Menurutnya, dalam RUU AP ini pihaknya belum mengambil keputusan terhadap tiga hal. Diantaranya, perijinan, Akuntan Publik Asing (termasuk proses rekruitmen CPA) dan Sangsi Pidana.
“Ketiganya sangat terkait dengan AP asing yang berasal dari kedua negara tersebut (biasa disebut The Big Four),” ujar Achsanul Qosasi yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) ini.
Ia menjelaskan, bahwa reformasi keuangan Republik Indonesia, harus berdasarkan pada tiga hal. Diantaranya yaitu, reformasi bidang makro prudential (ada 6 UU baru dan 9 UU yang harus direvisi), reformasi bidang pengawasan (RUU OJK) dan reformasi bidang protokol penanganan krisis (RUU JPSK).
“Sehingga berdasarkan tigal hal tersebut. Nantinya, diharapkan sistem keuangan Indonesia harus terintegrasi dengan sejumlah Negara, agar lebih mudah memasuki IFRS. Seperti yang sudah dicanangkan pemerintah sejak mantan Menteri Sri Mulyani,” terang Achsanul Qosasi.
Selain itu kata pria yang dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yodhoyono ini mengungkapkan bahwa, pihaknya akan menuntaskan 6 UU baru. Yaitu UU Transfer Dana sudah selesai 100%, UU PPATK sudah selesai 100% dan UU Mata Uang sudah 99%.
Selanjutnya UU Akuntan Publik memasuki penyelesaian 90%, UU OJK sudah 95% dan UU JPSK baru memasuki tahap penyelesaian 20%.
Sementara itu pihak pihaknya juga akan merubah 9 UU. Diantaranya, UU Perbankan, UU BI, UU Pasar Modal, UU Dana Pensiun, UU Asuransi, UU 49/60, UU Keuangan negara, UU Perbendaharaan Negara dan UU Bappenas.
“Semuanya sudah masuk dalam prolegnas dan menjadi tugas komisi XI untuk menyempurnakan dan menyelesaikannya,” kata Achsanul Qosasi penuh optimis menyelesaikan semuanya. (rud)