blog_img1

Teliti Kekayaan Capim OJK

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan penelusuran terhadap 14 calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinyatakan lolos seleksi tahap V. Dari hasil penelusuran, PPATK tidak menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang atau transaksi yang mencurigakan yang melibatkan ke 14 calon tersebut.

Kendati demikian, PPATK meminta DPR mendalami sumber atau asal kekayaan para calon karena bisa saja ada laporan atau temuan masyarakat yang luput dari pantauan PPATK.

"PPATK itu sudah melihat semua dan sudah menyampaikan laporan ke Ketua Pansel. Karena ini menyangkut pengelola keuangan masyarakat yang sangat besar, kita meminta DPR untuk meneliti nama-nama yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah," kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso, di Jakarta, Senin (16/4).

Menurut dia, penelitian dengan saksama harus dilakukan DPR agar kandidat yang terpilih nantinya memiliki kredibilitas, kompetensi, dan integritas yang terjaga mengingat tugas yang diemban OJK sangat besar. 

"Kalau laporan PPATK hanya sebatas informasi yang masuk, mungkin ada lagi informasi dari masyarakat yang luput dari pantauan PPATK sehingga kami harapkan DPR lebih teliti lagi," kata Agus. 

Anggota Komisi XI DPR, Dolfie OFP, mengatakan data yang didapat PPATK pasti ditindaklanjuti dengan mencecar soal sumber kekayaan calon Komisioner OJK itu. 

"Pada waktunya nanti, kami akan meminta data dari PPATK dan juga asal-usul kekayaan calon komisioner OJK, termasuk apabila ada laporan-laporan dari masyarakat terkait rekam jejak karier para calon," kata Dolfie. 

Belum Dipublikasi

Saat ini, dia mengaku sudah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait rekam jejak dari calon komisioner OJK. Namun, laporan ini untuk sementara belum dapat dipublikasi. 

"Saat fit and proper test nanti, kita akan buka," kata Dolfie. 

Wakil Ketua Komisi XI, Achsanul Qosasi, mengatakan OJK merupakan reformasi sistem pengawasan keuangan bersifat independen dan di luar pemerintahan sehingga tidak tunduk pada pemerintah dan juga DPR.

Berdasarkan surat presiden yang sudah mengajukan 14 nama, DPR akan segera menindaklanjuti dengan fit and proper test. Komisi XI akan melakukan rapat internal untuk memutuskan jadwal fit and proper test yang kemungkinan akan dilakukan pada awal masa sidang mendatang. Pada Juni 2012 mendatang, mereka dilantik dan pada 1 Juli 2012, Dewan Komisioner yang terpilih mulai bekerja. 

"Dalam melakukan fit and proper test, kami akan melibatkan sejumlah pihak, seperti ICW, PPATK, BIN guna mendalami lebih jauh tentang profil kandidat," kata Achsanul.lex/E-9

Sumber : http://koran-jakarta.com