blog_img1

DPR Restui Dua Anggota BPK Terpilih

Jakarta - Paripurna DPR menyepakati dua calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi anggota BPK untuk periode 2012-2017. Dari 33 calon yang menjalani fit and proper test oleh Komisi XI, hanya enam nama yang mendapatkan suara. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasi di hadapan sidang paripurna DPR, Selasa (20/3). 

Keenam calon yang mendapatkan suara adalah Sapto Amal Damandari (34 suara), Agung Firman Sampurna (28 suara), Syafri Adnan Baharuddin (24 suara), Parwito (24 suara), Dharma Bakti (1 suara), dan Agus Purwanto (1 suara). “Sedangkan calon lainnya tidak mendapatkan suara,” kata Achsanul.

Berdasarkan hasil penghitungan suara tersebut, Komisi XI sepakat bahwa calon dengan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua, yaitu Sapto Amal Damandari dan Agung Firman Sampurna terpilih menjadi anggota BPK untuk periode 2012-2017.

Komisi XI juga menyepakati apabila diantara dua calon anggota BPK yang terpilih tersebut ada yang mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau karena sebab lain, maka calon anggota BPK dengan suara terbanyak berikutnya yang akan menggantikannya. (*/rud)