blog_img1

Menkeu: sukuk untuk biayai proyek

Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan Surat Utang berbasis Syariah (sukuk) menjadi cara untuk pembiayaan proyek pada 2012.

"Pinjaman untuk proyek baru akan disiapkan dengan mengeluarkan surat utang berbasis syariah (sukuk) berbasis proyek yang masuk dalam APBN pada semester satu tahun ini, kami akan mengeluarkan sebanyak satu kali," kata Agus sebelum rapat evaluasi penyerapan anggaran Kementerian Keuangan 2011 dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa.

Sasaran Sukuk adalah pembeli dalam negeri dengan mata uang rupiah.

"Basis nilai proyek sekitar Rp5 triliun tapi dana yang akan kami tarik sekitar Rp2 triliun, penggunaannya untuk mendukung APBN secara umum, tapi dikaitkan (underlying) dengan proyek," tambah Agus.

Dari target defisit anggaran 2012 sebesar 1,5 persen, pembiayaannya didapat dari Surat Utang Negara dan pinjaman luar negeri.

"Secara umum defisit anggaran tahun ini kira-kira 1,5 persen, dan pembiayaannya secara umum 65 persen berasal dari SUN, dan sisanya dari pinjaman luar negeri," kata Agus.

Namun menurut Menkeu, baik SUN maupun pinjaman luar negeri tidak ada yang spesifik untuk proyek tertentu melainkan bagi program keseluruhan.


HUT Agus

Dalam rapat tersebut, Menkeu juga mendapat kue ulang tahun dari Komisi XI DPR.

"Hari ini Menteri Keuangan merayakan ulang tahun . Jadi kami akan menskors rapat selama lima menit untuk acara tiup lilin bagi pak menteri," kata ketua Komisi XI Emir Moeis yang memimpin rapat.

Agus yang tampak kaget dengan perayaan kecil tersebut pun mendapat kue ulang tahun dengan lilin berangka 56.

"Aduh saya grogi potong kuenya," kata Agus yang terharu dengan kue yang diterimanya tersebut sambil diiringi lagu "Happy Birthday" dari anggota Komisi XI.

Menkeu didampingi oleh pejabat Kementerian Keuangan seperti Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar dan Anny Ratnawati, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brojonegoro dan pejabat eselon I lainnya.

Agus memberikan potongan kue pertama kepada Emir Moeis dari Fraksi PDI Perjuangan dan potongan kedua kepada Achsanul Qosasi dari fraksi partai Demokrat. (ant)