blog_img1

Laporan BPK Molor bukan Masalah

Jakarta - Dikhawatirkan, kasus ini tidak ada pengawasan dan dorongan secara politik untuk diselesaikan di KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.

Ancaman skandal dana talangan Bank Century bakal kandas di DPR terbayang di depan mata. Pasalnya, tugas Tim Pengawas (Timwas) Kasus Century DPR sebagai kelanjutan Panitia Khusus DPR 2009 bakal tamat 17 Desember ini.

Sementara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) -- dengan alasan masih membutuhkan data tambahan-- meminta tambahan waktu untuk menuntaskan audit forensik aliran dana Century hingga 23 Desember 2011. Padahal, audit ini kesepakatan DPR, dan lembaga penegak hukum khususnya KPK, krn mereka selama ini kesulitan mengusut lebih jauh kasus ini dengan basis dari hasil audit investigasi BPK November 2009.

Dikhawatirkan, kasus ini tidak ada pengawasan dan dorongan secara politik untuk diselesaikan di KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Konfigurasi politik yang cair di parlemen membuat situasi untuk membentuk lagi satuan tugas di DPR mengawal Century tidak lah mudah.

Anggota Timwas Century dan Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi berpendapat mundurnya laporan BPK untuk audit forensik Centur, hanya persoalan kerja, bukan sengaja diatur pihak manapun ataupun sengaja diundur."BPK sudah bilang tidak ada tekanan," kata Achsanul ketika dihubungi Minggu (4/12).

Dia melanjutkan, BPK akan merampungkan hasil audit tanggal 23 Desember sementara tanggal 14 Desember, DPR sudah menutup masa sidang.  Lalu tanggal 17 Desember, masa kerja timwas selesai.

Namun kata politikus Demokrat itu, timwas akan meminta perpanjangan waktu. Menurutnya tidak ada yang perlu dicurigai soal molornya hasil laporan ini."Ini bukan salah DPR maupun BPK dan ini soal tanggal tidak bisa kami atur-atur juga," lanjut dia.

"Kami bisa minta perpanjang hingga satu masa sidang, misalnya, DPR ini kan lembaga politik."

Timwas, kata dia, akan memperpanjang masa kerja hingga Maret 2012.
"Ini tak bisa kami atur, nanti kalau diatur-atur fakta hukumnya hilang," pungkasnya.

Mantan anggota Pansus Century, Maruarar Sirait menilai hasil audit forensik BPK bukan karena diatur pihak manapun. Menurutnya, jika BPK minta waktu berarti masih ada hal yang harus dipelajari."Kita berpikir positif, tentu mungkin ada hal-hal yang belum dipelajari," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu saat dihubungi, Minggu (4/12).

Dia mengatakan memang ada pihak yang menilai terlambatnya hasil audit ini karena tekanan pihak manapun.

Namun Sirait mengatakan dirinya tetap percaya pada BPK, KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan serta pihak-pihak yang menjadi bagian tim terpadu penyelesaian kasus Century.
"Saya sebagai salah satu inisiator angket Century merasa kasus ini tidak ada yang perlu disembunyikan. Ini memang harus dibuka," lanjut dia.

Mengenai perpanjangan masa kerja timwas Century, Sirait mendukung hal itu. Menurutnya, kasus ini menarik perhatian publik sehingga pemerintah dan DPR harus serius menanganinya."DPR sebagai wakil rakyat harus dalam posisi mendukung penyelesaian," tutupnya.
Sumber : beritasatu.com