blog_img1

Pwnyerahan LHP LK Mahkamah Konstitusi TA 2021, Achsanul Qosasi Berikan Apresiasi Raihan 16 Tahun Berturut - turut

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Mahkamah Konstitusi (MK)Tahun Anggaran 2021 dan sekaligus mencatatkan raihan ke-16 kalinya secara berturut-turut. Pengumuman Opini WTP ini digelar dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MK TA 2021, pada Selasa (8/7/20222). Anggota III BPK Achsanul Qosasi menyerahkan langsung Laporan Penyerahan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MK TA 2021 kepada Ketua MK Anwar Usman yang didampingi oleh Sekjen MK M. Guntur Hamzah.

Dalam sambutannya, Achsanul mengakui keberhasilan MK dalam mempertahankan Opini WTP selama 16 kali berturut-turut. Menurutnya, prestasi bagi sebuah kementerian maupun lembaga negara yang mampu mempertahankan Opini WTP selama 16 kali berturut-turut.

“(Mempertahankan Opini WTP) 16 tahun berturut-turut tidak mudah. Ada juga yang 15 tahun berturut-turut, tetapi ditengahnya ada cacat, turun opininya. Ada yang 10 tahun berturut-turut ada cacat pernah turun opininya, tidak berturut-turut namanya. Tetapi MK ini 16 tahun betul berturut-turut,” ungkap Achsanul di Aula Gedung 1 MK.

Achsanul menyampaikan kualitas laporan keuangan yang disampaikan oleh MK dari tahun ke tahun semakin baik. Hal tersebut terbukti dengan temuan saat ini hanya bersifat administratif. “Hal ini menandakan akuntabilitas di MK sudah berjalan dengan baik,” ujarnya dengan didampingi Auditor Utama Keuangan Negara III Ahmad Adib Susilo.

Lebih lanjut Achsanul mengatakan pencapaian Opini WTP Tahun Anggaran 2021 merupakan hal bagus yang dilakukan oleh MK. Menurutnya, temuan BPK terhadap Laporan Keuangan kepada MK Tahun Anggaran 2021 lebih sederhana jika dibanding tahun sebelumnya. Ia menyebut BPK tetap memonitor dan berdiskusi dengan auditor MK agar kualitas pengelolaan keuangan 2022 akan menjadi lebih baik, independen, dan akuntabel. “Saya ucapkan selamat kepada Mahkamah Konstitusi atas peraihan WTP selama 16 tahun berturut-turut. Bukan perkara mudah, namun bisa dilakukan di Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MK Anwar Usman menyampaikan bahwa ia merasa bangga dan berterima kasih kepada BPK atas adanya pengawasan dan pemeriksaan. “Tentu saja kami keluarga besar MK sangat berterimakasih terutama kepada BPK yang sejak 2018 membimbing kami terus terang kami juga kaget laporannya sedikit sekali. InsyaAllah tahun depan sudah tidak ada lagi,”ucap Anwar.

Dikatakan Anwar, pencapaian Opini WTP bagi MK sebanyak 16 kali secara berturut-turut mencapai prestasi puncak dalam pengelolaan uang negara. Menurutnya, pencapaian ini diperoleh juga dari bantuan BPK yang selalu memberikan catatan atau arahan terkait dengan temuan agar bisa ditindaklanjuti.(alief)