blog_img1

Komisi XI Akan Revisi 3 RUU

Jakarta - Anggota komisi XI DPR dari fraksi partai Demokrat Achsanul Qosasi mengatakan ada tiga Rancangan Undang Undang (RUU) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2012 yang akan direvisi komisi XI.

 


 

Menurut dia ketiga RUU tersebut adalah RUU reformasi keuangan, RUU Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta RUU Kekayaan negara.

 

Menurut dia, ketiga RUU tersebut masih belum optimal sehingga perlu dilakukan revisi, karena jika tidak direvisi dan langsung disahkan maka akan terjadi permasalahan yang menimbulkan kerugian negara. "Soal efisiensi, ketiga RUU tersebut masih banyak kelemahan," kata dia saat ditemui seusai Rapat Paripurna mengenai Pandangan Fraksi atas RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2012" di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/7).

 

Dia memberikan contoh RUU reformasi keuangan. Dalam RUU ini kecenderungan pemerintah terhadap lembaga internasional moneter (IMF) masih cukup tinggi. Keterlibatan asing dalam pengelolaan keuangan negara masih besar dan perlu dibenahi. "Sebaiknya RUU ini mencerminkan porsi yang seimbang baik asing maupun pemerintah," kata Achsanul.

 

Dia menjelaskan, RUU Bappenas juga perlu direvisi karena selama ini RUU ini masih belum menunjukkan fungsi Bappenas sebenarnya. Ketika RUU Bappenas sudah direvisi, maka fungsi Bappenas akan semakin kuat sebagai Kementerian yang merumuskan rencana pembangunan nasional.

 

Dia menambahkan RUU kekayaan negara juga perlu dibenahi karena RUU kekayaan negara yang tercantum dalam APBN 2012 masih lemah khususnya dalam pengelolaan kekayaan negara.

 

"Pansus (Panitia Khusus) sudah siap untuk membahas ketiga RUU ini, saya juga termasuk ke dalam anggotanya,"

 

Dia menjelaskan ada beberapa RUU yang sudah direvisi seperti RUU asuransi, perbankan, pasar modal, bank sentral dan dana pensiun.

 

Sementara itu, Anggota Komisi XI dari fraksi PDIP Dolfi OFP menjelaskan RUU Reformasi Keuangan adalah RUU yang diprioritaskan untuk direvisi. Menurutnya, hal yang perlu direvisi selama ini adalah sistem pengelolaan keuangan negara selalu menitikberatkan Menteri Keuangan. Padahal dalam APBN tidak semuanya mesti melibatkan Menkeu, bisa juga Wamenkeu.

 

"Pada intinya pembangunan dari hulu ke hilir harus ada, tidak semuanya harus Menkeu,"ujar dia.

 

Sumber:http://www.beritasatu.com/ekonomi/125403-komisi-xi-akan-revisi-3-ruu.html