blog_img1

Kasus Impor 30 Kontainer Blackberry di DPR Janggal

INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Nasional Frans Hendra Winarta meminta kepada DPR untuk tak membahas kembali kasus importasi illegal 30 kontainer BlackBerry yang putusannya sudah inkraacht oleh Mahkamah Agung.


Oleh: Ajat M Fajar


 

Menurutnya, pembahasan kasus tersebut nantinya bisa mengarah ke sebuah intervensi politik dari DPR dan dapat berimbas kepada proses hukum yang sedang diproses oleh Komisi Yudisial (KY), terkait putusan bebas Mahkamah Agung pada tingkat PK (peninjauan kembali) terhadap Jhony Abbas, terdakwa kasus tersebut.

 

"Kemauan politik bagus tapi kalau intervensi itu tidak tepat. KY juga dibentuk dengan biaya besar untuk melaksanakan tugasnya mengawasi hakim," ujar Frans,di Jakarta, Selasa (12/2/2013).

 

Dia mengatakan, proses pemeriksaan KY terhadap hakim yang diduga mengeluarkan vonis janggal terhadap suatu perkara adalah berdasarkan pertimbangan lembaga itu sendiri dan bukan karena desakan politik.

 

Meski begitu, Frans mengaku proses yang sedang berjalan di KY terkesan lamban, karena prosedur MA yang sangat sulit untuk memeriksa hakimnya. Untuk itu dia berharap kedepannya MA lebih terbuka kepada KY agar proses penyelidikannya bisa berjalan lancar.

 

"Political will MA memang belum terlihat sejauh ini untuk membersihkan lembaganya. Ke depan hal-hal seperti itu seharusnya tidak terulang lagi jika ingin melakukan reformasi diri," imbuhnya.

 

Sebelumnya, Dalam RDP di DPR hari ini antara Komisi XI dengan Ditjen Beacukai, Kementerian Keuangan sempat muncul pertanyaan dari Edison Betaubun, salah seorang anggota Komisi XI mengenai kasus reekspor blackberry ke Singapura.

 

Namun pertanyaan tersebut diklarifikasi kembali oleh Anggota Komisi XI DPR dari fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasih yang menegaskan pembahasan RDP kali ini mengenai kinerja beacukai dan mekanisme pabeaan.

 

"Jika masuk dalam ranah impor-impor maka nantinya akan membawa kita ke panja baru yakni panja impor, itu akan dikupas mengenai mekanisme impor. Jadi sekarang selesaikan dulu mengenai kinerja bea cukai dan mekanisme pabeaan. Kalau sudah masuk panja impor maka semua importir akan kita panggil untuk berikan penjelasan," jelas politisi Partai Demokrat ini.

 

Hal senada disampaikan anggota Komisi XI dari fraksi PAN Mohammad Hatta. "Soal blackberry itu mungkin sudah masuk dalam penjelasan yang disampaikan, jadi itu masuk dalam pendalaman saja," tandasnya.

 

Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono mengungkapkan saat ini Kemenkeu telah menerbitkan peraturan tentang join audit, dengan harapan menggenjot pemasukan negara. "Join audit supaya nanti penerimaan negara itu betul-betul inten dipungut atau diawasi agar tingkat kebocoran jauh berkurang. Ini merupakan program dari Kemenkeu untuk genjot penerimaan," urainya. [mes]

 


Sumber berita dan foto : http://nasional.inilah.com/read/detail/1957405/kasus-impor-30-kontainer-blackberry-di-dpr-janggal#.USXSvuRmigB