blog_img1

Gaji Pejabat Negara Perlu Distandarisasi

Jakarta - Momentum de­sakan kenaikan gaji untuk penyidik kepolisian dan ke­jak­saan dari DPR, beberapa waktu terakhir, besar kemungkinan akan meluas. Bukan hanya pe­nyidik, struktur gaji pejabat negara secara umum di tanah air juga didesak untuk dibenahi.

 

Wakil Sekretaris Fraksi Par­tai Demokrat Achsanul Qosasi menyatakan, pembenahan struk­tur gaji pejabat negara itu perlu agar terbentuk sebuah standarisasi yang baku. Selama ini, menurut dia, secara faktual masih banyak kerancuan yang muncul menyangkut sistem penggajian para pejabat negara.

 

”Jadi tidak hanya penyidik, struktur gaji pejabat negara di negeri ini harus dibenahi," ujar Achsanul, di Jakarta, kemarin (13/10). Meski demikian, dia sepakat, kalau diantara pejabat negara, pembenahan struktur gaji penegak hukum termasuk yang perlu diberi titik tekan untuk lebih diutamakan.          

 

Lalu, apakah masih ada waktu jika pembenahan struk­tur gaji itu juga diterapkan diberlakukan secara luas? Hal itu mengingat, RUU APBN 2013 yang sudah akan disahkan pada akhir Oktober 2012. "Ini hanya menyangkut system, masih cukup waktu menyamakan dan juga melakukan standarisasi," kata anggota Komisi XI (ke­uangan) itu, yakin.

 

Saat ini, tandas dia, komisi-komisi yang ada di parlemen juga sedang intens membahas rencana kerja dan anggaran ke­men­trian/lembaga (RK­AKL). Masing-masing komisi dan pemerintah bisa me­ng­efek­tifkan waktu yang tersisa. "Masih memungkinkan," tan­das Achsanul, kembali.

 

Sebagaimana diberitakan, dorongan penyetaraan gaji penyidik kepolisian dan kejak­saan dengan penyidik KPK deras mengalir, saat rapat kerja Komisi III dengan lem­baga penegak hukum (KPK, Polri, kejaksaan), di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/10) lalu. Dalam rapat terkait pembahasan ang­garan 2013 untuk tiga lembaga ter­sebut, sejumlah anggota Ko­misi Hukum DPR men­desak agar ada standarisasi yang sama gaji penyidik di tiga lembaga penegak hukum itu.

 

Bahkan bukan hanya gaji penyidik, sejumlah anggota juga mendorong agar ang­garan pemberantasan korupsi di kepolisian dan kejaksaan juga ditingkatkan. Menurut mereka, selama ini, besaran anggaran yang diberikan ke­pa­da KPK terlalu njomplang dengan anggaran yang di­be­rikan untuk kepolisian dan kejaksaan.

 

Namun, meski sejumlah pos anggaran di KPK banyak mendapat sorotan, namun, hasil rapat pleno Komisi III akhirnya menyepakati satu hal. Yaitu, mencabut tanda bin­tang untuk usulan ang­garan pembangunan gedung baru KPK.

 

Atas hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nur­hayati Assegaf menyatakan ke­legaannya. "Fraksi PD yang sejak awal mendukung pem­bangunan gedung KPK merasa sa­ngat bersyukur dengan pen­cabutan tanda bintang ter­sebut dan berharap KPK dapat segara membangun gedung baru," kata Nurhayati Ali As­segaf, di Jakarta, kemarin.

 

Dia berharap, dengan ke­bera­daan gedung baru nan­tinya akan bisa membuat ki­nerja KPK memberantas ko­rupsi meningkat. "Itulah hara­pan Fraksi PD yang saya yakin juga merupakan harapan rak­yat Indonesia kepada KPK," katanya.

 

Rapat maraton Komisi III DPR RI Kamis malam lalu ak­hirnya sepakat mencabut blo­kir atau tanda bintang oleh Ke­menterian Keuangan atas re­komendasi Komisi III DPR. De­ngan begitu, kedepan KPK di­persilakan membangun ge­du­ng baru seperti yang diren­ca­nakan, selama ini. (dyn/jpnn)

strong>Sumber: http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=35886

Foto: Achsanul Qosasi (@copyright Syafrudin Budiman)