blog_img1

Demokrat Ikhlas Anas Diperiksa Soal Kasus Vaksin Flu Burung

JAKARTA - Dugaaan korupsi pengadaan vaksin flu burung yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 miliar diduga juga menyeret PT Anugerah Nusantara yang juga dipimpin oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Demokrat Achsanul Qosasi, tidak mempermasalahkan jika Anas diproses oleh hukum jika memang diduga terkait dugaan korupsi pengadaan vaksin vlu burung itu.

Namun, kata Achsanul, yang juga anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) ini belum menerima hasil laporan BPK terkait dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung yang diduga menyeret petinggi Demokrat tersebut.

"Memang kasus vaksin flu burung diduga menyangkut anggota Anugerah Nusantara yang juga pejabat teras PD. Ya kita lihat sejauh mana keterlibatannya, biar nanti Menkes jelaskan," kata Achsanul kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/8/2012).

Menurutnya, hasil audit BPK tentang korupsi pengadaan vaksin itu akan ditelaah terlebih dahulu oleh BAKN. Selanjutnya hasil telaah BAKN akan diserahkan ke Komisi IX dan Komisi XI.

"BAKN nanti akan menelaah hasil pemeriksaan BPK, hasil audit BAKN dikasihkan ke Komisi IX dan Komisi XI," jelas dia.

Namun, kata dia, jika kasus itu sudah dilaporkan kepada penegak hukum maka akan menjadi ranah hukum untuk mengusutnya. Bahkan kata dia, jika Anas nantinya diproses hukum lantaran kasus tersebut tidaklah masalah karena kasus itu sudah masuk ranah hukum.

"Tidak masalah, memang kalau sudah dilaporkan ke penegak hukum sudah menjadi wilayah hukum," kata dia.

Sebab menurut dia, jika memang proyek itu diduga telah merugikan negera maka hukum harus ditegakkan terhadap siapapun.

"Hukum harus ditegakkan. Kita lihat dulu hasil kajian BAKN, dan Komisi IX, dan XI," tandasnya. (put)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2012/08/14/339/677494/redirect