blog_img1

Laporan BPK, Vaksin Flu Burung Terindikasi Korupsi

Jakarta - Terkait proyek pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan, jika dilihat hasil laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya indikasi korupsi dalam proyek tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasi, ketika ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Selasa (14/8).
"Ya memang dari kasus flu burung itu ada muncul nama satu lagi PT Anugrah Nusantara. Jadi dengan PT Anugrah Nusantara ini persis terjadi seperti saat kasus wisma atlet. Ya kita lihat sejauh mana kesalahannya," ujar Achsanul.
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI pun, dikatakan Achsanul, meminta dugaan-dugaan tersebut untuk diteruskan kepada penegak hukum, namun dia menambahkan bahwa diperlukan tahapan-tahapan yang harus dilakukan sebelum sampai ke penegak hukum.
"BAKN itu tugasnya menelaah dan mengkaji hasil pemeriksaan BPK, kemudian dikirimkan ke komisi terkait, yakni Komisi IX dan Komisi XI, karena terkait kesehatan dan keuangan," terang Achsanul.
"Setelah itu baru dilakukan konsolidasi, diantaranya apakah perlu ditindaklanjuti. Karena bagaimana pun yang bisa menindaklanjuti hasil audit BPK ini hanya penegak hukum, DPR hanya pelaksanaan, mengawasi," lanjut Achsanul kemudian.
Akan tetapi, Achsanul menyatakan bahwa dari pihaknya belum bisa berkomentar apa-apa. "BPK kan baru terbit hasil pemeriksaannya, biar nanti Kementerian Kesehatan bisa menjelaskan hal ini kepada kita, baru kita ingin mengetahui duduk persoalannya, DPR belum bisa komentar apa-apa termasuk saya," tutur Achsanul.
Menurut isu yang beredar, nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, tersangkut dalam proyek tersebut. Menanggapi isu tersebut, Achsanul mempersilakan kepada yang berwenang untuk mengusut tuntas siapa saja yang tersangkut, tanpa pandang bulu.
"Hukum pasti harus ditegakkan, yang pasti saya tidak melihat siapa orangnya dan bagaimana perannya. Kita harus kaji dulu, jangan sampai terburu-buru hanya untuk target orang, kemudian apa kita lakukan," tegas Achsanul.
"Kita lihat dulu kajian BAKN, dan hasil kajian Komisi IX dan Komisi XI, termasuk juga hasil rapim, apakah dalam BPK ini ada unsur kerugian negara yang disinyalir hampir 300 miliar lebih," lanjut Achsanul menutup. (Risman Afrianda)
Sumber: http://skalanews.com/baca/news/9/0/120591/korupsi/laporan-bpk--vaksin-flu-burung-terindikasi-korupsi.html