blog_img1

Achsanul Qosasi Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Ke Mahkamah Agung Dengan Predikat WTP

Jakarta.- Setelah melakukan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) / Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Dr. Achsanul Qosasi melanjutkan kunjungan ke Mahkamah Agung dan diterima Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., di ruang kerjanya (29/6/21) pukul 13.30 WIB. Kunjungan ini dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Mahkamah Agung tahun 2020 dari BPK ke Mahkamah Agung.

Penyerahan LHP ini merupakan tindak lanjut, setelah sebelumnya BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan MA mulai dari 21 Januari 2021 dan berakhir pada 24 Mei 2021. Lokasi pemeriksaan terletak di lima lokasi yaitu, Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan antara lain kesesuaian laporan keuangan yang diperiksa dengan Standar Akuntasi Pemerintahan. Kemudian kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam Standar Akuntasi Pemerintahan. Selanjutnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan pelaporan keuangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Adapun lingkup dan sasaran pemeriksaan atas laporan keuangan MA tahun 2020 meliputi Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Kecukupan Pengungkapan pada catatan atas Laporan Keuangan. Termasuk pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil-hasil pemeriksaan tahun sebelumnya.

Anggota III BPK RI, Dr. Achsanul Qosasi, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. " Tidak ada penyimpangan atau temuan yang cukup berarti dan telah ditindaklanjuti," ujarnya.

Ia menilai bahwa Mahkamah Agung selalu menggunakan anggaran dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel.

Tahun ini Mahkamah Agung kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan sekaligus sembilan kali berturut-turut.

Turut hadir dalam acara ini yaitu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, dan Sekretaris Mahkamah Agung. Sedangkan dari BPK RI yang hadir antara lain Dr. Achsanul Qosasi, CSFA, CFrA Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Prof. Dr. Bambang Pamungkas Auditor Utama Keuangan Negara III selaku Penanggung Jawab Pemeriksaan, Ahmad Adib Susilo Kepala Auditorat IIIA selaku Wakil Penanggung Jawab, serta Martuama Saragi Kepala Sub Auditorat IIIA1 selaku wakil penanggung jawab pemeriksaan.(as)