blog_img1

BATAN Diminta Fokus Pada Tupoksi Sesuai Amanat Undang-undang

Jakarta.- Sejumlah hal dibahas dalam kunjungan kerja Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional ( BATAN ), Anhar Riza saat berkunjung ke kantor BPK RI dan diterima oleh Anggota III Achsanul Qosasi, Selasa (22/6/21) di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut dibahas antara lain penelitian dan pengembangan yang memanfaatkan radiasi untuk pertanian, lingkungan, keamanan, barang konsumsi dan pengelolaan limbah.

Indonesia juga dianggap sukses dalam pemanfaatan mutan tanaman pangan (padi) yang memberikan dampak dalam mitigasi perubahan iklim global.

Sekitar 22 varietas mutan padi yang tahan terhadap perubahan iklim, termasuk dalam program Indonesia yang sukses memberikan dampak adanya peningkatan pendapatan petani hingga 22%, dengan penambahan produksi panen 1 hingga 3,5 ton/ha, dan secara akumulatif, telah ditanam di lebih 6 juta hektar lahan. Keberhasilan Indonesia pada pemanfaatan hasil litbang nuklir di sektor pertanian ini mendapat tanggapan positif dari dunia Internasional.

Saat ini zat radioaktif banyak dimanfaatkan di bidang industri, kesehatan, dan penelitian. Dalam pemanfaatannya, para pengguna harus mendapatkan izin pemanfaatan zat radioaktif dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Apabila zat radioaktif sudah tidak dimanfaatkan lagi, maka pemegang izin harus melimbahkan zat radioaktif tersebut.

Dalam melaksanakan pengelolaan limbah radioaktif, BATAN juga mengacu pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2015 yang mengatur tentang keselamatan radiasi dan keamanan dalam pengangkutan zat radioaktif. Selain itu, pengelolaan limbah radioaktif juga diatur dalam PP nomor 61 tahun 2013.

Prosedur pengolahan limbah radioaktif yang dilakukan Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) telah dilakukan dengan standar keamanan dan keselamatan yang ketat. Pengelolaan limbah radioaktif telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 1997 tentang ketenaganukliran yang pelaksanaannya dilakukan oleh Badan Pelaksana, yakni BATAN.

Indonesia dipandang Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) sudah mampu menjadi contoh bagi negara-negara tetangga dalam hal pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir, terutama pengelolaan limbah radioaktif.

Achsanul berharap BATAN terus berkontribusi kepada Negara sesuai tugasnya. " Badan strategis yang fokus pada tupoksi sesuai mandat undang undang no 10 tahun 1997," ujarnya.(alief)