blog_img1

Anggota BPK RI: Saatnya Indonesia Sadar Bahaya Fitnah dan Hoaks

Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Astini Mega Sari
 
TRIBUNWOW.COM - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi memberikan tanggapan terkait pemberitaan hoaks yang berkembang di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Achsanul Qosasi melalui akun Twitternya @AchsanulQosasi, Jumat (5/10/2018). Achsanul Qosasi menuturkan, sudah saatnya bangsa Indonesia sadar bahaya fitnah dan hoaks. Menurutnya, fitnah dan hoaks bisa mengikis peradaban manusia bahkan menghancurkan bangsa. Achsanl Qosasi juga menyebut jika fitnah dan hoaks tidak akan pernah bisa menang melawan kebenaran. "Sudah saatnya bangsa Indonesia sadar betapa bahayanya fitnah/hoax. 
Fitnah/Hoax tidak hanya mengikis peradaban manusia, namun menghancurkan bangsa.
Hoax/Fitnah itu menang sesaat, tapi tidak akan pernah bisa menguasai. Karena Kebenaran pasti datang, walau sering terlambat," tulis Achsanul Qosasi pada akun Twitternya.
 
Sementara itu, diberitakan dari setkab.go.id pada Kamis (4/10/2018), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membentuk kesatuan baru yang bertugas melaksanakan patroli di dunia maya atau cyber patroli.
Kesatuan tersebut memiliki tujuan untuk mencegah penyebaran hoaks, berita yang meresahkan masyarakat dan menyebabkan disintegrasi bangsa. "Kesatuan itu adalah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Drs. Setyo Wasisto.
 
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan pada Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) di Aos Cozy Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikais dan Informatika (Kominfo) Rosarita Niken mengingatkan, bahwa hoaks sangat berbahaya bagi bangsa dan negara. "Hoaks menghabiskan energi kita, energi positif yang seharusnya untuk hal yang bermanfaat digunakan untuk hal yang bisa memecah belah bangsa," kata Niken. Niken berharap agar semua kalangan harus turut serta dalam pemberantasan hoaks agar tidak semakin menyebar dan membuat resah. Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Safrudin menunjuk contoh yaitu pengungkapan berita palsu mengenai penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. "Pertama kali kabar itu beredar, kami langsung mencari tahu dimana Bu Ratna itu berada, benar tidak ada di tempat kejadian yang dikabarkan ke media mainstream," jelas Asep.
 
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/10/2018), Setyo Wasisto menyatakan bahwa pengakuan Ratna tentang kebohongannya tidak mempengaruhi penyelidikan kasus dugaan penyebaran hoaks terkait penganiayaan tersebut. Setyo mengatakan bahwa Polri telah menerima lima laporan mengenai dugaan pidana hoaks dan ujaran kebencian. Selain Ratna, dalam lima laporan tersebut juga dilaporkan sejumlah tokoh politik seperti calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, Fadli Zon, dan Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Setyo menegaskan bahwa Polri akan memproses seluruh laporan yang masuk. (TribunWow.com/Qurrota Ayun)
 
Sumber : 
http://wow.tribunnews.com/2018/10/05/anggota-bpk-ri-saatnya-indonesia-sadar-bahaya-fitnah-dan-hoaks