blog_img1

DPR Minta, BPK Gandeng Aparat untuk Investigasi Kemenkeu

Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate mengatakan, hasil temuan BPK harus ditindaklanjuti. BPK dapat meneruskan hasil tersebut ke aparat penegak hukum. "BPK mempunyai hak untuk menyelesaikan hasil temuan BPK ini.


sumber : sindonews.com

 

 

JAKARTA - DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggandeng aparat Kepolisian atau Kejaksaan untuk melakukan investigasi atas temuannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Diketahui, BPK telah melakukan audit atas belanja barang dan belanja modal di Kemenkeu 2013/2014. ‎Di mana, terdapat pengadaan yang tak sesuai rencana dan diduga menimbulkan potensi kerugian negara.

Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate mengatakan, hasil temuan BPK harus ditindaklanjuti. BPK dapat meneruskan hasil tersebut ke aparat penegak hukum. "BPK mempunyai hak untuk menyelesaikan hasil temuan BPK ini. Untuk investigasi awal, BPK bisa menggandeng Kepolisian atau Kejaksaan," kata dia dalam rilisnya, Jakarta, Jumat (10/6/2016).

Menurutnya, hasil audit BPK terhadap perbelanjaan Kemenkeu tahun 2014 telah disampaikan oleh anggota DPR periode 2009-2014. Untuk itu, temuan tersebut harus kembali dipastikan. "Ini harus dicek lagi untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana, harus ditindaklanjuti," ungkapnya.
 
Senada dengan Jhonny, Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir menegaskan, temuan BPK tersebut merupakan indikasi adanya penyalahgunaan anggaran. Karena itu, dia meminta Departemen Keuangan melakukan koreksi atas temuan BPK.

"Jika tidak dilakukan correction, maka dapat menjadi urusan hukum. Maka, kementerian tersebut harus melakukan koreksi secepatnya, " tandas dia. ***