blog_img1

BPK Temukan 2.032 Masalah di BUMD, Kerugian Capai Rp3,2 Triliun

JAKARTA - Kerugian negara ternyata tak hanya disebabkan oleh tindakan korupsi yang dilakukan oleh para petinggi negara. Kerugian bisa disebabkan oleh sikap 'nakal' pemerintah yang tidak mengacuhkan Undang-Undang sebagai acuan kerja.

Menurut Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis, selama semester II-2015 ditemukan di antaranya 2.032 masalah yang sebagian besar berada pada Badan Usaha Milik Daerah. Kerugian finansial pun mencapai Rp3,2 triliun yang terdiri atas kerugian daerah sebesar Rp532,11 miliar, potensi kerugian daerah senilai Rp626,69 miliar, dan kekurangan penerimaan senilai Rp2,04 triliun.

Dalam rapat paripurna dengan DPD RI di Gedung Nusantara V, hari ini, Harry mengungkapkan bahwa hal ini berdampak pada kekurangan penerimaan negara. Gagalnya pemerintah bekerja sesuai garis yang telah ditetapkan pun berdampak pada tidak berkembangnya sektor bisnis pada berbagai lini usaha.

"Akibatnya ada kekurangan penerimaan negara pada Kemenkeu yang berasal dari PPN, PBB dan PBB tubuh bumi," kata Harry di Gedung Nusantara V DPD RI, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Pada sektor pajak pertambahan nilai, lanjut Harry, kerugian negara mencapai Rp843,8 miliar. Nilai ini telah termasuk cukai, pajak rokok dan denda administrasi.

"Sedangkan dari pajak bumi dan bangunan pertambangan sektor minerba dan PBB tubuh bumi, mencapai sebesar Rp308,42 miliar," tukasnya.***

 

okezone.com