blog_img1

BPH Migas Tunjuk PT Pertamina dan PT ATR Penyalur BBM Subsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengaku telah mengantongi dua badan usaha yang akan menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan penugasan untuk tahun depan.

Meski belum merilis Surat Keputusan (SK) secara resmi, Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Sommeng mengisyaratkan bahwa dua badan usaha hilir minyak yang bakal menyalurkan BBM bersifat public service obligation (PSO) itu adalah PT Pertamina (Persero) dan PT Aneka Kimia Raya Tbk (AKR).

"Nanti awal November akan dikeluarkan SK-nya," ujar Andi melalui pesan singkat, Kamis (29/10).

Dari informasi yang diterima, kuota BBM bersubsidi 2016 akan disalurkan oleh Pertamina dengan jumlah volume mencapai 15,7 juta kiloliter (kl), sedangkan AKR kedapatan jatah kuota mencapai 300 ribu kl.

Sementara untuk BBM subsidi jenis minyak tanah, kuota penyalurannya di 2016 akan tetap dipercayakan ke Pertamina dengan total volume mencapai 690 ribu kl.

"Tapi kami masih bahas di komite (untuk volume). Bisa saja berubah," tambah Andi.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, volume BBM subsidi sendiri diketahui berada di angka 16,69 juta kl yang terdiri dari minyak tanah sebesar 0,69 juta kl dan solar mencapai 16 juta kl.

Sedangkan volume kuota BBM subsidi ini menurun sekitar 2,11 persen dibandingkan kuota BBM subsidi tahun ini yang dipatok pada angka 17,05 juta kl.

Ada pun untuk pemberian subsidi untuk produk solar masih berada di angka yang sama yakni Rp 1.000 per liter. (cnn/tb)