blog_img1

Pejabat BUMN Harus Ikut Diperiksa dalam Kasus TPPI


Laporan : Widian Vebriyanto


Jakarta - Penanganan kasus PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) tetap harus berbasiskan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, BPK adalah pihak yang melakukan audit dan disinyalir ada kerugian negara dalam kasus itu. Untuk menelusuri adanya kerugian negara itu, maka sesungguhnya penyidikan kepolisian hanya tinggal melakukan pengembangan saja.

Demikian diungkapkan aktivis '98 Taufan Hunneman dalam keterangan tertulis kepada redaksi sesaat lalu (Jumat, 12/6).

"Karena itu lah ke depan Kabareskrim Budi Waseso harus menghindari anasir-anasir politik dalam penanganan kasus ini. Kabareskrim juga harus memilah-milah mana yang berpretensi pidana dan mana yang perdata. Karena itu lah pendekatan hukum murni sangat diperlukan," ujarnya.

Lebih lanjut, Taufan menjelaskan bahwa PT TPPI merupakan bagian dari BUMN. Artinya, ada modal negara di dalamnya. Untuk itu, Taufan menyarankan agar wakil pemerintah di BUMN juga turut diperiksa.

"Ini mengingat mereka paling mengetahui mengenai aliran dana TPPI," tandasnya.
 


Sumber:http://politik.rmol.co/read/2015/06/13/206073/Pejabat-BUMN-Harus-Ikut-Diperiksa-dalam-Kasus-TPPI- (Adi)