blog_img1

Usai BNI dan Mandiri, Pemerintah Merger Bank BUMN Syariah

 

Elisa Valenta Sari, CNN Indonesia


Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah belum berhenti mewacanakan rencana penggabungan atau merger bank berbentuk badan usaha milik negara (BUMN). Usai membuat heboh dunia perbankan dengan mengungkapkan rencana penggabungan PT Bank Negara Indonesia Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk, kini berembus rencana pemerintah untuk melakukan merger bank BUMN berkonsep syariah. 
 
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad. Muliaman mengatakan rencana merger bank syariah milik BUMN sedang dalam tahap pembahasan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno. 
 
"Masih dibicarakan dengan Bu Rini. Nanti lah bisa agak terbuka setelah pembicaraan. Namun dengan Bu Rini sudah ada kesepakatan melakukan itu. Memang tidak mudah tapi harus dibicarakan," kata Muliaman saat ditemui di Kementerian Keuangan, Senin (2/3) malam.
 
Saat ini perbankan pelat merah memiliki tiga bank syariah dan satu unit usaha syariah. Bila merger berhasil, OJK optimis perbankan syariah pelat merah bisa menjadi lokomotif pengembangan ekonomi syariah ke depan. Selain itu, target lainnya ialah mengejar market share, atau pertumbuhan perbankan syariah yang masih kalah dibandingkan perbankan konvesional.
 
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad (tengah). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
 
"Saya kira perlu yang besar. Kalau sendiri-sendiri tidak akan bisa banyak memberi sumbangsih ke perekonomian, sangat terbatas. Makanya kami minta pemerintah mesti tambah modal juga," katanya.
Menurut Muliaman, pemerintah sendiri menargetkan merger bank syariah BUMN akan rampung tahun ini. Meski dia mengaku akan menemui kesulitan dalam urusan administrasi antar bank namun pemerintah akan mengusahakan bank syariah BUMN mampu bersaing dengan bank syariah swasta asing lainnya.
 
"Kita usahakan lah, tapi perlu administrasi dan lain-lain, makanya pembicaraan sudah dimulai. Yang memimpin Menteri BUMN," katanya.

Sumber : cnnindonesia.com/ekonomi/20150303083032-78-36251/usai-bni-dan-mandiri-pemerintah-merger-bank-bumn-syariah/