blog_img1

11 Orang Jadi Tersangka Hilangnya Beras Bulog di Pamekasan

Reporter : Samsul Arifin


Pamekasan (beritajatim.com) - Kejaksaan Negeri Pamekasan (Kejari) Pamekasan, tetapkan 11 tersangka dalam perkara hilangnya beras subsidi sebanyak 1.504,7 ton atau senilai Rp 12 miliar lebih di Perum Bulog Larangan Tokol, Sub Divre XII Madura, wilayah Pamekasan.
 
Namun demikian, pihak Kejari belum bisa menentukan tersangka utama dalam perkara tersebut. "Ini kan masih penyidikan, nanti berdasar perkembangan penyidikan. Penyidik yang menentukan," kata Sudiharto, Kepala Kejari Pamekasan, saat ditemui di Kantor Kejari, Jum'at (16/01/2015).
 
Pihaknya juga komitmen dan berupaya untuk segera menuntaskan perkara hilangnya beras bantuan untuk rakyat miskin itu. "Kira-kira tidak lama lah, kalau satu tahun namanya lama kan. Mudah-mudahan tidak sampai satu tahun dan sudah SOP terkait waktu penyidikan," ungkapnya.
 
Selain itu, perkara tersebut disignalir adanya penyelewengan beras bersubsidi yang diduga dijual oleh oknum tidak bertanggungjawab secara bertahap dari tahun ke tahun yang terjadi sejak 2008 hingga 2014 lalu.
 
Dari 11 tersangka tersebut, masing-masing SUH (Kepala Bulog Sub Divre XII Madura), PRA (Wakil Kepala Bulog Sub Divre XII Madura)ESA (Petugas Adm Bulog Sub Divre XII Madura ), HAS (pengawas internal bulog), SM (Mitra UD.Perpadi), P (penghubung), dan M (Mitra Bulog) , KAD, IDP, NS dan SUN (Pemilik PT Pansia). [pin/kun]

Sumber : http://beritajatim.com/hukum_kriminal/228830/11_orang_jadi_tersangka_hilangnya_beras_bulog_di_pamekasan.html