blog_img1

Achsanul Qosasi Muncul dalam Bursa Caketum PSSI Periode Mendatang

 

Penulis : Sidik Permana
Editor : Syahrial Mayus

Jakarta - Nama mantan manajer Persepam Madura United yang juga pernah menjabat sebagai Bendahara PSSI, Achsanul Qosasi, muncul dalam bursa calon ketua umum PSSI periode mendatang. Dua nama lainnya yakni, adalah Wakil Ketua Umum PSSI sekarang, La Nyalla Mahmud Mattalitti dan CEO Bosowa Erwin Aksa.

 
Seperti diketahui, PSSI resmi membuka pendaftaran calon Ketua Umum dan Anggota Exco periode mendatang dengan syarat calon tersebut harus diajukan oleh anggota PSSI sesuai dengan kongres tahunan PSSI di Jakarta beberapa waktu yang lalu yakni 782 anggota.
 
Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lig Eng. Kata Johar, dua dari tiga nama sangat layak untuk menjadi pimpinan PSSI periode mendatang. Kedua nama itu adalah La Nyalla Mahmud Mattaliti dan Achsanul Qosasi.
 
"Pak La Nyalla bisa membawa PSSI mandiri dari pendanaan dan itu sudah terbukti. Dan pak Achsanul pun sudah tidak diragukan lagi mempunyai jam terbang yang lama di persepakbolaan Indonesia. Namun, kalau saya sarankan, pak Achsanul menjadi wakil ketua saja," kata Johar Lin Eng, Selasa (13/01/2015).
 
"Kita serahkan saja kepada voters yang nanti akan memilih siapa pimpinan PSSI yang akan datang," ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua Harian Persipura, Tommy Manu  mengatakan siapa pun berhak untuk menduduki kursi nomer satu di PSSI. Yang terpenting, sosok ketua umum tersebut nantinya mampu memperhatikan grasroot seperti Asprov.
 
"Kami tidak akan mau menyebut siapa calonnya.  Yang penting, bagamiana dia mau mamajukan sepakbola di Indonesia. Dia harus pintar mengelola keuangan dan terbuka menerima masukan dari Asprov PSSI yang ada," Tommy Manu.
 
"Dan dia juga harus tegas dalam pengambilan keputusan dalam sepakbola Indonesia. Kalau boleh saya minta, pengurus nanti jangan juga memegang klub," tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Papua ini.

Sumber: http://www.kronosnews.com/berita/168-achsanul_qosasi_muncul_dalm_bursa_caketum_pssi_periode_mendatang (Adi)